Berita

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hadiri launching program New Rehab 2.0/Ist

Bisnis

Cak Imin Dukung Program Cicilan Peserta JKN Nunggak

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

BPJS Kesehatan kembali meluncurkan program terbaru untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Program bertajuk New REHAB 2.0 ini memberikan kemudahan cicilan dan diskon pembayaran guna meringankan beban peserta yang kesulitan melunasi kewajibannya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi BPJS Kesehatan dalam mendukung sistem jaminan sosial di Indonesia.


"Terima kasih BPJS Kesehatan yang selalu berinovasi dalam mengerjakan program raksasa yang menjadi tumpuan kerja jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Cak Imin lewat keterangan resminya, Senin, 3 Februari 2025.

New REHAB 2.0 bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar iuran kesehatan agar ekosistem pelayanan kesehatan di Indonesia semakin optimal dan efektif.

"BPJS Kesehatan adalah revolusi pelayanan kesehatan yang telah diapresiasi banyak negara," sambung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak peserta JKN yang dapat melunasi tunggakan mereka dan kembali aktif dalam layanan BPJS Kesehatan.

"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem pelayanan kesehatan untuk rakyat Indonesia yang optimal dan efektif," tandas Cak Imin.

Menurut data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2024, terdapat sekitar 17 juta peserta JKN yang masih menunggak pembayaran. Program REHAB yang telah berjalan sebelumnya mencatat hasil positif, di mana 1,73 juta peserta telah mengikuti program ini dan 910,66 ribu peserta telah kembali aktif.

Dari program REHAB sebelumnya, BPJS Kesehatan berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1,69 triliun, dengan rincian Rp 923,76 miliar telah diterima dan Rp 767,09 miliar masih dalam proses cicilan.

Berbeda dengan harapan sebagian masyarakat akan adanya pemutihan tunggakan, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa program ini tidak menghapus kewajiban pembayaran iuran. Namun, melalui New REHAB 2.0, peserta akan mendapat diskon dan skema pembayaran bertahap yang lebih fleksibel.

Terkait tunggakan, BPJS Kesehatan mengidentifikasi dua penyebab utama, yakni ability to pay di mana peserta memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tidak mampu membayar iuran. Dan willingness to pay, di mana peserta sebenarnya mampu membayar, tetapi belum memiliki kesadaran atau kemauan untuk melunasi iuran.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya