Berita

Aksi pegawai honorer di depan Gedung DPR, Senayan, Senin, 3 Februari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Aksi di Depan Gedung DPR, Seorang Pegawai Honorer Keguguran

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seorang pegawai honorer yang ikut aksi menuntut kejelasan status kepegawaian di depan Gedung DPR, mengalami keguguran lantaran kelelahan setelah perjalanan panjang untuk mengikuti unjuk rasa tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Honorer Indonesia (AHI) Faisal Mahardika ketika diterima Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR terkait status pegawai honorer lembaga negara yang ikut P3K (R2) dan pegawai honorer yang belum P3K (R3) di ruang BAM DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

Faisal meminta DPR untuk dapat menyampaikan aspirasi ribuan pegawai honorer yang tidak jelas nasibnya.


“Tadi ada kejadian keguguran, perjalanan aksi di sini, ada saudara kita yang keguguran, tapi mereka tetap semangat untuk menyampaikan aspirasinya Jadi tolong,” kata Faisal dalam rapat.

Menurutnya, ribuan pegawai honorer ini meminta kejelasan dari pemerintah dan parlemen untuk segera meneken aturan tentang status R2 dan R3. 

“Adanya kejadian-kejadian seperti ini memang menginginkan kejelasan bapak bukan diterima saja aspirasinya, tanpa adanya eksekusi,” ucapnya.

Pihaknya meminta DPR untuk segera menetapkan hari kapan pegawai honorer akan bertemu langsung dengan pemerintah untuk membahas status kepegawaian honorer seluruh Indonesia itu.

“Jadi kami ingin ditetapkan  kapan bisa bertemu dengan pemerintah dan juga DPR yang berkaitan dengan ini, kami minta itu,” ujarnya.

“Kalau tidak ada itu kami pastikan aksi ini tidak akan pulang dan kami bisa sampai besok akan melakukan aksi kembali, karena kami tidak ada kejelasan jawaban dari pertemuan ini. Terima kasih pimpinan,” tutupnya.

Aksi yang dikawal ratusan aparat gabungan itu sempat menutup ruas jalan Gatot Subroto.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya