Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2025/RMOL

Bisnis

Ada Oknum Mainkan Harga, Alasan Bahlil Setop Jual LPG 3 Kg ke Pengecer

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku punya alasan kuat untuk menghentikan distribusi LPG 3 kilogram (kg) ke pengecer mulai 1 Februari 2025.  

Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, keputusan itu diambil karena ditemukan praktik permainan harga oleh kelompok tertentu yang membeli LPG subsidi 3 kg dalam jumlah besar dan kemudian menjualnya dengan harga tinggi di pasaran.

"Mohon maaf, enggak bermaksud curiga. Tapi ada suatu kelompok orang beli LPG 3 kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk harganya naik, harganya dimainkan dalam menerbitkan. Ini kita buat regulasi," kata Bahlil dalam konferensi pers Kinerja Sektor ESDM, di Jakarta, Senin 3 Februari 2025.


Melalui kebijakan ini, masyarakat kini hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan atau agen resmi PT Pertamina. Bahlil menilai langkah tersebut dapat membuat pemerintah lebih mudah mengontrol harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Bahlil juga memastikan bahwa subsidi LPG tetap diberikan dan stok tetap tersedia. 

"Negara masih mensubsidi sekitar Rp12.000 per kg atau Rp36.000 per tabung. Tidak ada kelangkaan, hanya pola distribusinya yang berubah," jelasnya.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah membuka peluang bagi pengecer yang memenuhi syarat untuk meningkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi.

"Saya meminta kepada pengecer untuk beralih, agar pengecer yang memenuhi syarat bisa dinaikkan statusnya jadi pangkalan, supaya kita bisa mengontrol harga," paparnya.

Bahlil pun memastikan pemerintah akan menindak tegas pangkalan yang terbukti menaikkan harga di luar ketentuan. 

“Saya enggak mau lagi (ada yang melanggar), banyak pemain, oknum-oknum yang memainkan harga. Kalau saya temukan seperti ini lagi saya cabut. Jangan lagi ada biaya-biaya yang tidak masuk akal. Kita mau fair, jangan menyusahkan rakyat,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya