Berita

Ilustrasi gas LPG 3 kg habis di pengecer/Net

Politik

Komisi XII DPR Desak Pemerintah Segera Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengatasi persoalan yang terjadi di masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kg, menyusul larangan bagi pengecer untuk menjual ke masyarakat. 

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengaku prihatin dengan keluhan masyarakat soal ketersediaan gas LPG 3 kg yang sulit didapatkan di sejumlah warung atau pengecer belakangan ini. Terutama sejak terbitnya kebijakan pelarangan penjualan gas melon tersebut di tingkat pengecer. 

“Pada prinsipnya, DPR memahami tujuan dari kebijakan Kementerian ESDM tersebut adalah untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diawasi dan tepat sasaran,” kata Meitri kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2025. 


Aturan ini juga untuk memastikan harga yang diterima oleh kelompok rumah tangga dan pelaku UMKM selaku konsumen utama gas melon ini sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Di sisi lain, Meitri menilai secara kebijakan makro, hal ini juga diakibatkan oleh penetapan kuota LPG bersubsidi pada 2025 yang ditetapkan lebih rendah dibandingkan realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya. Misalnya, pada 2024, distribusi LPG 3 kg mencapai 414.134 metrik ton, sementara kuota tahun ini hanya sebesar 407.555 metrik ton. 

“Kendati demikian, imbas dari kebijakan penyesuaian ini ternyata menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat akibat munculnya kelangkaan gas di tingkat pengecer,” sesal politikus PKS ini. 

Padahal, warung pengecer merupakan titik distribusi paling dekat ke masyarakat. Keberadaan pengecer ini setidaknya telah berhasil mengurai potensi antrean di pangkalan-pangkalan gas. 

“Soal kenyamanan konsumen juga hal penting yang perlu dipertimbangkan,” imbuh Meitri. 

Lebih jauh, Meitri juga mewanti-wanti menjelang bulan Ramadan kebutuhan akan gas LPG 3 kg pasti meningkat. Untuk itu, menurut Meitri, demi mendukung kelancaran ibadah umat muslim selama Ramadan, pemerintah perlu proaktif atau jemput bola dalam mendorong warung pengecer agar bisa segera terdaftar sebagai pangkalan resmi. 

“Warung pengecer perlu difasilitasi dalam mengatasi risiko hambatan dalam proses pendaftaran secara teknis dan administratif sebagai mitra penyalur. DPR meminta agar pemerintah mengatasi masalah ini sebelum Ramadan tiba,” pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya