Berita

Ilustrasi patroli mengawal mobil dinas RI 36/X

Politik

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden (wapres). Bagi pejabat lainnya, tak perlu memakai patwal. 

Sebab pejabat seperti di kementerian, anggota legislatif, serta aparat penegak hukum dianggap tidak memiliki urgensi untuk mendapatkan pengawalan khusus.

Pengamat politik, Adi Prayitno menyatakan, selama ini pengawalan pejabat cenderung menciptakan kesan eksklusivitas dan memperlihatkan adanya kasta sosial di jalan raya. 


"Efeknya sekalipun jalanan itu macet bisa ditrabas dan patwal itu bertindak sifatnya arogan dan cukup meresahkan, sementara warga yang lain hanya dianggap numpang," kata Adi lewat kanal YouTube pribadinya, Senin 3 Februari 2025.

Publik tentu masih ingat dengan ulah petugas patwal yang bertindak arogan saat mengawal mobil berpelat nomor RI 36 yang diketahui milik Raffi Ahmad.

Peristiwa tersebut semakin memperkuat pandangan bahwa pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu mendapatkan pengawalan istimewa. 

Direktur Parameter Politni ik Indonesia (PPI) menegaskan, usulan ini mencerminkan keinginan publik untuk menghapus ketimpangan sosial serta menciptakan kesetaraan di jalan raya. 

Publik sudah gerah dengan kelakuan pejabat yang berlaga memanfaatkan patwal. Sehingga mendesak kebijakan patwal segera ditinjau ulang.

"Itulah kenapa respons dari masyarakat positif atas usulan ini," tandas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya