Berita

Ilustrasi patroli mengawal mobil dinas RI 36/X

Politik

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden (wapres). Bagi pejabat lainnya, tak perlu memakai patwal. 

Sebab pejabat seperti di kementerian, anggota legislatif, serta aparat penegak hukum dianggap tidak memiliki urgensi untuk mendapatkan pengawalan khusus.

Pengamat politik, Adi Prayitno menyatakan, selama ini pengawalan pejabat cenderung menciptakan kesan eksklusivitas dan memperlihatkan adanya kasta sosial di jalan raya. 


"Efeknya sekalipun jalanan itu macet bisa ditrabas dan patwal itu bertindak sifatnya arogan dan cukup meresahkan, sementara warga yang lain hanya dianggap numpang," kata Adi lewat kanal YouTube pribadinya, Senin 3 Februari 2025.

Publik tentu masih ingat dengan ulah petugas patwal yang bertindak arogan saat mengawal mobil berpelat nomor RI 36 yang diketahui milik Raffi Ahmad.

Peristiwa tersebut semakin memperkuat pandangan bahwa pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu mendapatkan pengawalan istimewa. 

Direktur Parameter Politni ik Indonesia (PPI) menegaskan, usulan ini mencerminkan keinginan publik untuk menghapus ketimpangan sosial serta menciptakan kesetaraan di jalan raya. 

Publik sudah gerah dengan kelakuan pejabat yang berlaga memanfaatkan patwal. Sehingga mendesak kebijakan patwal segera ditinjau ulang.

"Itulah kenapa respons dari masyarakat positif atas usulan ini," tandas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya