Berita

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin Kritik Pernyataan Panglima TNI soal Kogabwilhan untuk Tampung Pati

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 07:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta agar tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dibenahi dan dievaluasi. Bahkan secara blak-blakan, Agus menyebut, pembentukan Kogabwilhan dulunya hanya untuk menampung perwira tinggi (pati) TNI agar memiliki jabatan strategis.

Pernyataan Jenderal Agus langsung direspons Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, yang mempertanyakan mengapa Panglima TNI menyebut 'hanya mengisi jabatan'. Padahal, kata Kang TB, sapaan akrabnya, pembentukan Kogabwilhan itu sesuai peraturan Undang-undang.

"Pertama, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dibentuk pada 25 September 2019, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Pembentukan Kogabwilhan ini juga didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resor Militer," papar TB Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Senin, 3 Februari 2025. 

Selanjutnya, Kogabwilhan merupakan Kotama Ops TNI berkedudukan langsung di bawah panglima TNI. Adapun tugas Kogabwilhan sesuai dengan Peraturan Panglima (Perpang) TNI No. 30 tahun 2020.

"Pada intinya, Kogabwilhan adalah amanah UU, target MEF, dan diatur lengkap," jelas Kang TB. 

Kang TB menambahkan, Kogabwilhan diresmikan pada era Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yaitu medio September 2019 dan pada saat itu Menteri Pertahanan dijabat Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Pada saat itu, Komisi I DPR juga telah menyetujui pembentukan Kogabwilhan atas usulan pihak pemerintah.

Di mana usulan postur TNI dan organisasi TNI itu dibentuk dalam rangka menghadapi ancaman dan dengan memperhatikan geopolitik dan geostrategi. 

“Jadi bukan hanya untuk mencari jabatan strategis untuk para jenderal semata. Kalau hanya untuk mencarikan jabatan semata, lalu untuk apa negara mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit," ujarnya.

Kemudian, soal kelebihan jumlah perwira tinggi, kata dia, seharusnya bisa dimanage sejak dari hulu, yaitu diatur output pendidikan para perwiranya. Seperti lulusan Angkatan Militer (Akmil), AAL, AAU, Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia, Sekolah Calon Perwira Angkatan, dan lain-lain. 

"Seharusnya diproyeksikan dengan baik dan diatur kenaikan pangkatnya mengikuti ketentuan yang berlaku, InsyaAllah tidak akan terjadi penumpukan, yang paling penting adalah memberikan kesejahteraan  yang layak," tegasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI juga meminta agar Panglima Kogabwilhan II Marsdya Muhammad Khairil Lubis memaparkan tupoksi organisasi yang dipimpinnya kepada para komandan satuan (dansat) yang hadir dalam Rapim TNI 2025. Dengan begitu, berbagai masukan yang muncul dari peserta bisa diterima agar tupoksi Kogabwilhan ke depan semakin jelas.

Jika hasil evaluasi itu sudah sesuai, Agus pun siap mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI agar tupoksi Kogabwilhan memiliki pegangan. 

"Nanti minta Pangkowilhan II akan memaparkan, dan tolong disimak langsung. Kalau ada saran silakan kan banyak mantan Pangkogabwilhan jadi akan segera saya Perpang-kan dan operasional," kata mantan KSAD tersebut.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya