Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/Ist

Nusantara

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta berpoligami maka berpeluang tergoda untuk melakukan korupsi karena harus membiayai lebih dari satu istri.

Demikian dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung yang tidak akan memberikan izin kepada ASN di lingkup Pemprov Jakarta untuk berpoligami saat menjabat nanti. 

"Dia (PNS) kalau punya istri banyak, kan lebih cenderung niatan korupsinya lebih tinggi, karena ada satu jiwa lagi yang harus dia biayai uang dari mana," kata Kenneth dikutip Minggu 2 Februari 2025.


Menurut Kenneth, publik tentunya tahu bahwa standar gaji PNS tidak terlalu besar.

"Kita kan tahu gaji PNS nggak gede-gede banget, ujung-ujungnya nanti apa takutnya nanti tergoda untuk korupsi, mau tidak mau karena harus membiayai kebutuhan jiwa kedua," kata Kenneth.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan poligami di era kepemimpinannya.

Penegasan Pramono ini terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. 

Dalam pergub tersebut Teguh Setyabudi memperbolehkan ASN Jakarta untuk berpoligami atas seizin atasan.?

"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya," kata Pramono di Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 1 Februari 2025.



Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya