Berita

Rahmat Saleh. /Net

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Molor, Komisi II DPR: Tunggu Keputusan Resmi

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan dimundurkan hingga 18-20 Februari 2025, mendapat tanggapan Komisi II DPR.  

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Penundaan tersebut berlaku bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait perubahan jadwal tersebut.

“Kami di Komisi II belum mendapatkan informasi resmi mengenai penundaan pelantikan kepala daerah,” ujar Rahmat kepada wartawan, Sabtu, 1 Februari 2025. 

Legislator PKS ini menambahkan bahwa Komisi II DPR masih menunggu konfirmasi dan penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait alasan di balik keputusan tersebut.

“Kami menunggu konfirmasi dari Kemendagri di Komisi II terkait informasi ini,” ujarnya.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati situasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah tertentu terkait kebijakan ini.

“Untuk awal ini, kami akan melihat situasi terlebih dahulu dan memahami alasan penundaan ini,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Kemendagri dan DPR dalam menetapkan keputusan yang memiliki dampak luas.

“Koordinasi yang baik antara Kemendagri dan DPR sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pemerintahan, terutama dalam hal pelantikan kepala daerah terpilih,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkap bahwa jadwal pelantikan kepala daerah diundur menjadi 18 hingga 20 Februari 2025 dari semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025. 

"Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20 (Februari)," kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya