Berita

KN. Pulau Marore-322 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, 3 diantaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil, di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025./Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla RI Tangkap Kapal Pembawa Ballpress Ilegal di Subang

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap  KMP FRD 5 berbendera Indonesia yang bermuatan 18 truk di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025.

Dari truk-truk itu,  3 di antaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.
 
Penangkapan ini merupakan aksi tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya telah diciduk Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari 2025.


Muatan ballpress tekstil ilegal itu diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan.

Penangkapan bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN. Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB yang melihat adanya kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm, dan pukul 15.46 terlihat jelas secara visual KMP FRD 5 karena jarak yang semakin dekat di 8,7 Nm.

Setelah itu, Paga KN. Pulau Marore-322 melakukan komunikasi dengan Nahkoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan.

Setelah disetujui, Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang meluncurkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan.

Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut, dan berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk Nahkoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

Saat mengecek muatan, Tim VBSS menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut Ballpress Ilegal.

Ballpress adalah istilah untuk penyelundupan pakaian bekas.

Rinciannya, truk pertama berisikan 178 koli tekstil, truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk ketiga mengangkut sebanyak 815 koli tekstil, semua truk ini hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Nahkoda KMP FRD 5 pun tak mengetahui bahwa truk yang dibawa ada yang berisi bahan tekstil ilegal.

"Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Ballpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu-menahu," ujar Nahkoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya