Berita

KN. Pulau Marore-322 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, 3 diantaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil, di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025./Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla RI Tangkap Kapal Pembawa Ballpress Ilegal di Subang

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap  KMP FRD 5 berbendera Indonesia yang bermuatan 18 truk di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025.

Dari truk-truk itu,  3 di antaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.
 
Penangkapan ini merupakan aksi tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya telah diciduk Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari 2025.


Muatan ballpress tekstil ilegal itu diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan.

Penangkapan bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN. Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB yang melihat adanya kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm, dan pukul 15.46 terlihat jelas secara visual KMP FRD 5 karena jarak yang semakin dekat di 8,7 Nm.

Setelah itu, Paga KN. Pulau Marore-322 melakukan komunikasi dengan Nahkoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan.

Setelah disetujui, Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang meluncurkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan.

Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut, dan berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk Nahkoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

Saat mengecek muatan, Tim VBSS menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut Ballpress Ilegal.

Ballpress adalah istilah untuk penyelundupan pakaian bekas.

Rinciannya, truk pertama berisikan 178 koli tekstil, truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk ketiga mengangkut sebanyak 815 koli tekstil, semua truk ini hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Nahkoda KMP FRD 5 pun tak mengetahui bahwa truk yang dibawa ada yang berisi bahan tekstil ilegal.

"Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Ballpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu-menahu," ujar Nahkoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya