Berita

KN. Pulau Marore-322 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, 3 diantaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil, di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025./Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla RI Tangkap Kapal Pembawa Ballpress Ilegal di Subang

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap  KMP FRD 5 berbendera Indonesia yang bermuatan 18 truk di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025.

Dari truk-truk itu,  3 di antaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.
 
Penangkapan ini merupakan aksi tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya telah diciduk Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari 2025.


Muatan ballpress tekstil ilegal itu diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan.

Penangkapan bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN. Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB yang melihat adanya kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm, dan pukul 15.46 terlihat jelas secara visual KMP FRD 5 karena jarak yang semakin dekat di 8,7 Nm.

Setelah itu, Paga KN. Pulau Marore-322 melakukan komunikasi dengan Nahkoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan.

Setelah disetujui, Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang meluncurkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan.

Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut, dan berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk Nahkoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

Saat mengecek muatan, Tim VBSS menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut Ballpress Ilegal.

Ballpress adalah istilah untuk penyelundupan pakaian bekas.

Rinciannya, truk pertama berisikan 178 koli tekstil, truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk ketiga mengangkut sebanyak 815 koli tekstil, semua truk ini hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Nahkoda KMP FRD 5 pun tak mengetahui bahwa truk yang dibawa ada yang berisi bahan tekstil ilegal.

"Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Ballpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu-menahu," ujar Nahkoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya