Berita

KN. Pulau Marore-322 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, 3 diantaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil, di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025./Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla RI Tangkap Kapal Pembawa Ballpress Ilegal di Subang

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap  KMP FRD 5 berbendera Indonesia yang bermuatan 18 truk di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025.

Dari truk-truk itu,  3 di antaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.
 
Penangkapan ini merupakan aksi tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya telah diciduk Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari 2025.


Muatan ballpress tekstil ilegal itu diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan.

Penangkapan bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN. Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB yang melihat adanya kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm, dan pukul 15.46 terlihat jelas secara visual KMP FRD 5 karena jarak yang semakin dekat di 8,7 Nm.

Setelah itu, Paga KN. Pulau Marore-322 melakukan komunikasi dengan Nahkoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan.

Setelah disetujui, Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang meluncurkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan.

Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut, dan berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk Nahkoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

Saat mengecek muatan, Tim VBSS menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut Ballpress Ilegal.

Ballpress adalah istilah untuk penyelundupan pakaian bekas.

Rinciannya, truk pertama berisikan 178 koli tekstil, truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk ketiga mengangkut sebanyak 815 koli tekstil, semua truk ini hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Nahkoda KMP FRD 5 pun tak mengetahui bahwa truk yang dibawa ada yang berisi bahan tekstil ilegal.

"Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Ballpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu-menahu," ujar Nahkoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya