Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 Pramono Anung-Rano Karno/Ist

Politik

Rakyat Jakarta Rugi jika Pelantikan Pramono-Rano Molor

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta angkat bicara terkait molornya jadwal pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 Pramono Anung-Rano Karno. 

Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Brando Susanto menyesalkan jadwal pelantikan ini mundur dari ketetapan yang sudah ada. 

Kata Brando, mundurnya jadwal pelantikan ini justru tak merugikan Pramono-Rano, tetapi masyarakat Jakarta


"Apakah rakyat Jakarta dirugikan? Jelas, karena semakin banyak atau lama urusan Jakarta tertunda menjelang pelantikan, semakin merugikan Rakyat Jakarta," kata Brando dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

Menurutnya, jadwal pelantikan Pramono-Rano harusnya mengikuti keputusan yang ada yaitu Perpres Nomor 80 Tahun 2024 atau notulensi rapat Komisi II terkait pelantikan kepala daerah 2024-2029.

"Harus tidak ada alasan menunda pelantikan Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada serentak 2024, di tanggal 7 Februari 2025," ujar Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta ini.

Brando mengatakan, alasan yang memperbolehkan  terjadi penundaan pelantikan 7 Febuari 2025 hanya tiga hal. Pertama, bila terjadi perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), kedua bila terjadi dua putaran karena perolehan suara peserta kandidat tidak mencapai 50 persen lebih.

"Ketiga, bila ada force majeur, musibah, bencana, keadaan memaksa. Jadi, tidak ada dari ketiga unsur ini yang terpenuhi dalam case (kasus) pelantikan DKI Jakarta," kata Brando.

Brando mengatakan, kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif tentu lebih kuat atau powerfull dibandingkan Pj Gubernur. Seorang Pj Gubernur, harus mendapat izin dari Kemendagri untuk mengeluarkan kebijakan strategis.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pramono Anung dan Rano Karno akan dilaksanakan antara tanggal 18-20 Februari 2025.

"Ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi antara 18 sampai 20 Februari. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20. Sesuai dengan regulasi, sesuai dengan surat yang sudah kita bacakan," kata Khoirudin di DPRD DKI Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.

Nantinya, usai pelantikan, Gubernur terpilih Pramono Anung akan berpidato dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI.





Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya