Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 Pramono Anung-Rano Karno/Ist

Politik

Rakyat Jakarta Rugi jika Pelantikan Pramono-Rano Molor

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta angkat bicara terkait molornya jadwal pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 Pramono Anung-Rano Karno. 

Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Brando Susanto menyesalkan jadwal pelantikan ini mundur dari ketetapan yang sudah ada. 

Kata Brando, mundurnya jadwal pelantikan ini justru tak merugikan Pramono-Rano, tetapi masyarakat Jakarta


"Apakah rakyat Jakarta dirugikan? Jelas, karena semakin banyak atau lama urusan Jakarta tertunda menjelang pelantikan, semakin merugikan Rakyat Jakarta," kata Brando dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

Menurutnya, jadwal pelantikan Pramono-Rano harusnya mengikuti keputusan yang ada yaitu Perpres Nomor 80 Tahun 2024 atau notulensi rapat Komisi II terkait pelantikan kepala daerah 2024-2029.

"Harus tidak ada alasan menunda pelantikan Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada serentak 2024, di tanggal 7 Februari 2025," ujar Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta ini.

Brando mengatakan, alasan yang memperbolehkan  terjadi penundaan pelantikan 7 Febuari 2025 hanya tiga hal. Pertama, bila terjadi perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), kedua bila terjadi dua putaran karena perolehan suara peserta kandidat tidak mencapai 50 persen lebih.

"Ketiga, bila ada force majeur, musibah, bencana, keadaan memaksa. Jadi, tidak ada dari ketiga unsur ini yang terpenuhi dalam case (kasus) pelantikan DKI Jakarta," kata Brando.

Brando mengatakan, kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif tentu lebih kuat atau powerfull dibandingkan Pj Gubernur. Seorang Pj Gubernur, harus mendapat izin dari Kemendagri untuk mengeluarkan kebijakan strategis.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pramono Anung dan Rano Karno akan dilaksanakan antara tanggal 18-20 Februari 2025.

"Ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi antara 18 sampai 20 Februari. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20. Sesuai dengan regulasi, sesuai dengan surat yang sudah kita bacakan," kata Khoirudin di DPRD DKI Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.

Nantinya, usai pelantikan, Gubernur terpilih Pramono Anung akan berpidato dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI.





Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya