Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Listyo Sigit Beri Warning Oknum Polri Pemain Barang Impor Ilegal

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri diminta ikut mengawasi peredaran barang impor ilegal.

Permintaan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025.

"Terkait dengan satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan oleh tata niaga impor, ini tolong untuk betul-betul bisa maksimal sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Silahkan Kortas Tipikor turun, KPK saya kira juga tentunya memiliki rencana terkait dengan masalah ini," kata Sigit.


Bahkan, bila ada indikasi orang dalam atau oknum yang terlibat, Sigit meminta jajaran tak ragu menindaknya.

Tujuannya untuk mencegah penyelundupan barang impor ke Tanah Air. 

"Kalau memang ada keterlibatan dari oknum, tolong tuntaskan, sehingga kemudian ini betul-betul bisa berhenti," tegasnya.

Khawatirnya bila peredaran barang impor ilegal tidak segera ditindak, akan berpengaruh dan mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri Tanah Air akan mati, lalu akan menimbulkan efek domino.

"Di satu sisi masyarakat betul untuk barang murah, namun di sisi lain kalau itu kita biarkan maka UMKM kita, industri kita akan mati," bebernya.

Seperti diketahui, tema Rapim hari ini 'Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita'.

Terdapat 396 peserta rapat yang terdiri dari PJU Mabes Polri 28 orang Perwira Tinggi (Pati), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 1 orang, Kapolda 36 orang, Pati Bintang 2 Struktural 17 orang, Pati Bintang 2 Fungsional 18 orang, Pati Bintang 1 Struktural 110 orang, Pati Bintang 3 Kementerian/Lembaga 12 orang, Pati Bintang 2 Kementerian/Lembaga 40 orang, Pati Bintang 1 Kementerian/Lembaga 134 orang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya