Berita

Ilustrasi LHKPN (Antara)

Hukum

Miris! Hanya 33,45 Persen Penyelenggara Negara Lapor Kekayaan Tahun 2024

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Namun sungguh disayangkan ketaatan pejabat melapor LHKPN masih saja sangat rendah. 

Tim Jurubicara Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan berdasarkan data per 31 Januari 2025, penyampaian LHKPN tahun pelaporan 2024 tercatat dari total 418.665 wajib lapor hanya sebanyak 145.320 atau sekitar 33,45 persen yang menyampaikan LHKPN.

"Data tersebut termasuk para wajib lapor baru yang sudah menyampaikan LHKPN khusus pada jabatan barunya, seperti wajib lapor pada Kabinet Merah Putih, kepala daerah, dan anggota legislatif terpilih," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.


Penyelenggara negara di bidang yudikatif memiliki tingkat kepatuhan paling tinggi sedangkan legislative paling rendah. Budi merinci 111.880 dari total 334.437 pejabat eksekutif sudah melapor LHKPN atau dengan persentase 33,45 persen, legislatif 8.121 dari total 20.223 atau 40,16 persen, sedangkan yudikatif terdapat 18.070 wajib lapor, dengan 15.552 di antaranya sudah melapor atau tingkat kepatuhan 86,07 persen.

Sementara pejabat BUMN dan BUMD, dari total 45.935 wajib lapor sebanyak 9.767 yang sudah melaporkan LHKPN sehingga kepatuhan pelaporannya sangat rendah yakni hanya 21,26 persen.

"KPK mengimbau para penyelenggara negara aktif di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD dapat segera menyampaikan LHKPN secara benar dan lengkap sebelum 31 Maret 2025," pungkas Budi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya