Berita

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL

Politik

Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari, Ini Alasannya

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelantikan kepala daerah terpilih 2024, dikabarkan batal digelar pada 6 Februari 2025, karena alasan tertentu.

Hal tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.

Tito mengungkapkan pertimbangan pemerintah menganulir jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024, sebagaimana yang telah disepakati bersama Komisi II DPR  pada tanggal 6 Februari untuk yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Kita megang putusan MK-nya (sehingga ditunda untuk pelantikan kepala daerah terpilih 2024 di tanggal 6 Februari 2025)," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, maksud dari memegang putusan MK adalah terkait jadwal sidang putusan dismissal di MK.

"Hari ini saya lihat sudah keluar revisi peraturan Mahkamah Konstitusi, yang tegas menyebutkan dari tadinya tanggal 13 Februari menjadi tanggal 5 Februari untuk pembacaan sidang dismissal (sengketa hasil pilkada)," demikian Tito mengurai.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Mendagri dan 3 lembaga penyelenggara pemilu, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dibuat dua gelombang.

Gelombang pertama, gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta walikota-wakil walikota yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh KPU Daerah dapat digelar sesuai jadwal tahapan.

Mereka akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di IKN Nusantara, Kalimantan Timur pada 6 Februari 2025, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh.

Sedangkan untuk kepala daerah terpilih yang masih bersengketa di MK, jadwal pelantikan menyesuaikan hasil persidangan, dan setelah ditetapkan oleh KPU Daerah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya