Berita

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL

Politik

Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari, Ini Alasannya

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelantikan kepala daerah terpilih 2024, dikabarkan batal digelar pada 6 Februari 2025, karena alasan tertentu.

Hal tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.

Tito mengungkapkan pertimbangan pemerintah menganulir jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024, sebagaimana yang telah disepakati bersama Komisi II DPR  pada tanggal 6 Februari untuk yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Kita megang putusan MK-nya (sehingga ditunda untuk pelantikan kepala daerah terpilih 2024 di tanggal 6 Februari 2025)," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, maksud dari memegang putusan MK adalah terkait jadwal sidang putusan dismissal di MK.

"Hari ini saya lihat sudah keluar revisi peraturan Mahkamah Konstitusi, yang tegas menyebutkan dari tadinya tanggal 13 Februari menjadi tanggal 5 Februari untuk pembacaan sidang dismissal (sengketa hasil pilkada)," demikian Tito mengurai.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Mendagri dan 3 lembaga penyelenggara pemilu, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dibuat dua gelombang.

Gelombang pertama, gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta walikota-wakil walikota yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh KPU Daerah dapat digelar sesuai jadwal tahapan.

Mereka akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di IKN Nusantara, Kalimantan Timur pada 6 Februari 2025, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh.

Sedangkan untuk kepala daerah terpilih yang masih bersengketa di MK, jadwal pelantikan menyesuaikan hasil persidangan, dan setelah ditetapkan oleh KPU Daerah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya