Berita

Pengunjuk rasa memegang poster Makzulkan Sara Duterte di Manila pada Jumat, 31 Januari 2025/Net

Dunia

Ribuan Warga Filipina Desak Pemakzulan Wapres Sara Duterte

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan-jalan ibu kota Manila untuk menuntut pemakzulan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte pada Jumat, 31 Januari 2025.

Mereka membawa plakat yang menyerukan pemakzulan Duterte dan meneriakkan "Makzulkan! Makzulkan Sara sekarang!"

Menurut polisi setempat, sekitar 4.000 orang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut. Sementara pihak berwenang mengerahkan 7.400 polisi antihuru-hara.


Duterte menghadapi tiga pengaduan pemakzulan atas dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan jutaan dolar dana pemerintah ketika ia menjabat sebagai menteri pendidikan di bawah pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Wakil presiden berusia 46 tahun itu, yang pernah mengancam akan membunuh presiden Filipina itu membantah tuduhan tersebut.

Marcos sendiri telah mendesak Kongres untuk tidak melanjutkan pemakzulan Duterte, menyebutnya sebagai "badai dalam cangkir teh" yang akan mengalihkan perhatian legislatif dari tanggung jawab utamanya.

Anggota parlemen belum menanganinya beberapa hari sebelum Kongres tutup minggu depan sebelum pemilihan paruh waktu bulan Mei.

Anggota DPR Percival Cendana, yang mendukung salah satu tuntutan pemakzulan, mendesak rekan-rekannya untuk bergerak cepat.

"Setiap hari tidak ada tindakan berarti memaafkan impunitas, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelecehan yang dilakukan Duterte terhadap para pemimpin negara kita," tegasnya, seperti dimuat AFP.

“Rakyat Filipina ada di sini, siap untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Jangan sampai kita mengecewakan mereka,” kata Cendana lagi. 

Pemakzulan hanya akan dilakukan jika didukung oleh sepertiga anggota DPR, dan pejabat yang dimakzulkan dapat dicopot dari jabatannya dengan suara dua pertiga di Senat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya