Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR Beri Catatan Rencana Devisa Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah berencana untuk memberlakukan peraturan menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam sebesar 100 persen selama 1 tahun. Peraturan ini berubah naik dari sebelumnya 30 persen untuk 3 bulan. 

Terkait rencana itu, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta agar keresahan dan masukan pelaku usaha bidang sumber daya alam menjadi perhatian. 

“Saya memaklumi pertimbangan pemerintah untuk memberlakukan peraturan ini dalam rangka menjaga stabilitas keuangan negara, khususnya devisa dan nilai tukar rupiah Indonesia yang sangat rentan terhadap pergerakan mata uang lainnya,” kata Eddy kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2025. 


“Namun sebagai mantan praktisi perbankan dan keuangan selama 26 tahun, saya juga memahami kegundahan pelaku usaha bidang sumber daya alam yang akan terdampak kinerjanya akibat pemberlakuan peraturan tersebut,” tuturnya.

Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, keresahan pengusaha tentu beralasan di mana perusahaan memiliki kewajiban tetap yang perlu dibayarkan dengan sumber dana berasal dari kegiatan usaha mereka. 

“Kewajiban yang paling penting dibayarkan tentu gaji pegawai dan biaya operasional inti perusahaan, seperti listrik, air dan sewa kantor. Selanjutnya perusahaan juga perlu membayar pinjaman bank dalam bentuk bunga dan cicilan bank,” ungkapnya. 

Eddy yang juga Anggota Komisi XII DPR RI ini khawatir jika dana operasional perusahaan tertahan karena kewajiban menyimpan DHE selama satu tahun, maka perusahaan tidak akan mampu beroperasi secara berkesinambungan.

Sebagai jalan keluar, Eddy mengusulkan agar penempatan DHE selama 1 tahun dilakukan setelah dikurangi biaya-biaya utama yang dikeluarkan pelaku usaha. 

“Saya meyakini para para pelaku usaha akan legowo menempatkan DHE selama 1 tahun jika cashflow yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban dasarnya dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya