Berita

Lokasi tabrakan yang dilakukan anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) MSK (23) di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat./Ist

Presisi

Kasus Tabrakan Maut yang Libatkan Anak ASN Kemhan di Palmerah Berakhir Damai

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 10:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus kecelakaan yang melibatkan MSK (24), anak seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, beberapa waktu lal,u berakhir damai.

Kecelakaan tersebut menyebabkan salah satu korbannya, berinisial TR, meninggal dunia. MSK sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Selesai. Restorative justice, udah selesai, kekeluargaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto saat dihubungi wartawan pada Kamis, 30 Januari 2025.


Menurut Joko, para pihak beperkara sepakat menempuh jalur damai agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Penyidikan kasusnya sudah selesai, demikian, kesepakatan damai kepada semua pihak yang beperkara laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," kata Joko.

Dengan adanya restorative justice, status tersangka yang disandang MSK pun gugur.

Kasus sendiri bermula saat mobil Kijang Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan 6504-00 yang dikemudikan MSK itu melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II dan menabrak pejalan kaki berinisial TR (26) pada Senin, 20 Januari 2025 pukul 01.30 WIB. 

Alih-alih berhenti, mobil justru melaju seolah kabur hingga ke Jalan Palmerah Barat.

Dalam keadaan tidak stabil, mobil lalu menabrak pengendara motor berinisial TN hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.

Akibatnya, sejumlah kendaraan mengalami kerusakam dan lima orang terluka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya