Berita

Lokasi tabrakan yang dilakukan anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) MSK (23) di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat./Ist

Presisi

Kasus Tabrakan Maut yang Libatkan Anak ASN Kemhan di Palmerah Berakhir Damai

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 10:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus kecelakaan yang melibatkan MSK (24), anak seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, beberapa waktu lal,u berakhir damai.

Kecelakaan tersebut menyebabkan salah satu korbannya, berinisial TR, meninggal dunia. MSK sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Selesai. Restorative justice, udah selesai, kekeluargaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto saat dihubungi wartawan pada Kamis, 30 Januari 2025.


Menurut Joko, para pihak beperkara sepakat menempuh jalur damai agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Penyidikan kasusnya sudah selesai, demikian, kesepakatan damai kepada semua pihak yang beperkara laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," kata Joko.

Dengan adanya restorative justice, status tersangka yang disandang MSK pun gugur.

Kasus sendiri bermula saat mobil Kijang Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan 6504-00 yang dikemudikan MSK itu melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II dan menabrak pejalan kaki berinisial TR (26) pada Senin, 20 Januari 2025 pukul 01.30 WIB. 

Alih-alih berhenti, mobil justru melaju seolah kabur hingga ke Jalan Palmerah Barat.

Dalam keadaan tidak stabil, mobil lalu menabrak pengendara motor berinisial TN hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.

Akibatnya, sejumlah kendaraan mengalami kerusakam dan lima orang terluka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya