Berita

Launching pos pengaduan Kementerian Koperasi/Ist

Bisnis

Pulihkan Kepercayaan Rakyat, Kemenkop Buka Pos Pengaduan

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) meresmikan Pos Pengaduan Koperasi yang bertujuan untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan pos pengaduan ini juga untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat khususnya koperasi. 

"Keberadaan Pos Pengaduan Koperasi ini merupakan bagian dari layanan Kemenkop untuk membantu masyarakat bila ada permasalahan mengenai koperasi di wilayahnya masing-masing," kata Budi Arie di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.


Partisipasi dari masyarakat diharapkan untuk melaporkan segera bila ada praktik-praktik koperasi yang tidak patut di masyarakat, sehingga koperasi tidak lagi melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

"Segera kontak kami," tegasnya.

Ia juga menegaskan masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dari kalangan lintah darat berkedok koperasi. 

"Jangan tergiur dengan iming-iming bunga tidak masuk akal, karena itu bisa dipastikan Skema Ponzi. Kita harus terus mengedukasi masyarakat terkait hal itu," ucap Menkop.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan bahwa semangat pendirian Pos Pengaduan Koperasi ini adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Sedangkan unsur-unsur yang terlibat dalam Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah diantaranya PPATK, Kejagung, BPKP, Kepolisian, dan OJK. 

"Kita juga akan melibatkan LBH dan kalangan akademisi, sehingga yakin masalah ini bisa diselesaikan," kata Wamenkop.

Dia juga berharap Pos Pengaduan ini mendapat masukan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan, tindakan-tindakan preventif, dan jangan sampai terjadi lagi ada koperasi bermasalah. 

"Ada tim khusus di Kemenkop yang akan menindaklanjuti pengaduan terhadap masalah di koperasi," pungkasnya.

Masyarakat bisa mengakses beberapa fasilitas dan sarana pengaduan seperti pengaduan secara offline ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenkop dan juga dapat mengakses kanal pengaduan koperasi melalui online: Call Center (1500 587), Email: surat@kop.go.id, Whatsapp: +62 8111 451 587, dan Website:https://kop.go.id/layanan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya