Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto: IG@smindrawati
Arahan efisiensi anggaran yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto tidak ikut menyasar dana bantuan sosial (bansos).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan.
"Tidak ada pengurangan sedikit pun di pos tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam acara di Tangerang, Banten, Kamis 30 Januari 2025.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta penghematan di segala sisi. Atas arahan tersebut, Sri Mulyani pun mengeluarkan surat S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Sri Mulyani menekankan bahwa target belanja negara pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp3.621,3 triliun. Untuk mengoptimalkan pagu belanja negara tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih efisien.
Hal itu bertujuan untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat.
Berbagai pos anggaran pada akhirnya mengalami penyesuaian, seperti perjalanan dinas, ATK, serta berbagai kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Menteri/pemimpin lembaga pu diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.