Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto: IG@smindrawati

Bisnis

Menkeu Ungkap Dana Bansos Tidak Ikut Terpangkas

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 13:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Arahan efisiensi anggaran yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto tidak ikut menyasar dana bantuan sosial (bansos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan. 

"Tidak ada pengurangan sedikit pun di pos tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam acara di Tangerang, Banten, Kamis 30 Januari 2025. 


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta penghematan di segala sisi. Atas arahan tersebut, Sri Mulyani pun mengeluarkan surat  S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Sri Mulyani menekankan bahwa target belanja negara pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp3.621,3 triliun. Untuk mengoptimalkan pagu belanja negara tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih efisien. 

Hal itu bertujuan untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat.

Berbagai pos anggaran pada akhirnya mengalami penyesuaian, seperti perjalanan dinas, ATK, serta berbagai kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Menteri/pemimpin lembaga pu diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya