Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Alex Indra Yakin Teknik “Sawah Bapokok Murah” Bantu Wujudkan Swasembada Pangan

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Teknik pertanian “Sawah Bapokok Murah” atau bertanam padi dengan modal murah efektif menghemat biaya yang harus dikeluarkan petani hingga 50 persen dibanding sistem konvensional.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman saat berdialog dengan Kelompok Tani Bukik Baeh, Kampung Rumah Gadang, Nagari Sungai Gayo Lumpo, Kecamatan V Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Diyakini Alex Indra, rendahnya biaya dalam proses produksi, tentunya akan lebih menjanjikan pendapatan yang lebih besar.


"Terlebih, hasil panen juga meningkat dengan teknik 'sawah bapokok murah' ini," kata Alex, Kamis 30 Januari 2025.

Disampaikan Alex, metode “sawah bapokok murah” ini harus jadi program prioritas Kementerian Pertanian, karena menciptakan intensifikasi lahan dalam kerangka terwujudnya swasembada pangan yang jadi skala prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dari temuan di lapangan itu, sambungnya, juga terungkap terjadinya peningkatan produksi sebesar 50 persen dari biasanya yang hanya 4 hingga 5 ton per hektar.

“Dengan teknik ini, produksi bisa mencapai angka 7 hingga 8 ton per hektare,” tambah Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Adapun teknik "sawah bapokok murah" ini juga telah dikenalkan Alex Indra Lukman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Menteri Pertanian dan jajaran tanggal 6 Desember 2024.

Asta Cita Presiden Prabowo yang didukung dengan pola "sawah bapokok murah" ini yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya