Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Anak Usaha MITI Kantongi Izin Usaha Pertambangan Tahap Eksplorasi

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) terus menggaungkan komitmennya dalam mendukung hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Indonesia. 

Pasir silika yang memiliki kandungan Si02 merupakan bahan baku utama dalam pembuatan solar panel.

Anak usaha MITI, PT Nusantara Bina Silika, baru-baru ini memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi. 


Izin tersebut diperoleh PT Nusantara Bina Silika anak usaha Perseroan, melalui anak usahanya yaitu PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK) yang telah memperoleh IUP tahap eksplorasi untuk mineral bukan logam jenis tertentu (pasir kuarsa).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Kamis 30 Januari 2025, disebutkan bahwa IUP Eksplorasi yang diperoleh KBK diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat untuk wilayah kerja sebesar 2.042,03 Ha yang berlokasi sangat strategis di Kec. Kendawangan, Kab. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. 

Dalam IUP Tahap Eksplorasi Perseroan akan melakukan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi dan Studi Kelayakan di lahan tersebut untuk mendapatkan izin usaha IUP Operasi Produksi .

"IUP Eksplorasi yang kami peroleh melalui KBK lebih dari 2000 ha, menandai awal dari jejak langkah kami di bidang pertambangan pasir silika selain industri total logistik yang telah menjadi bagian integral dari portofolio kami selama puluhan tahun. MITI bertekad mendukung pemerintah melakukan hilirisasi silika untuk mendukung kemandirian industri photovoltaic (PV) module dan semikonduktor dalam negeri," terang Presiden Direktur MITI, Andreas Tjahjadi.

Andreas juga menambahkan KBK menargetkan diakhir tahun 2026 sudah dapat memulai produksi untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan MITI dan memberikan manfaat untuk Masyarakat sekitar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya