Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Anak Usaha MITI Kantongi Izin Usaha Pertambangan Tahap Eksplorasi

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) terus menggaungkan komitmennya dalam mendukung hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Indonesia. 

Pasir silika yang memiliki kandungan Si02 merupakan bahan baku utama dalam pembuatan solar panel.

Anak usaha MITI, PT Nusantara Bina Silika, baru-baru ini memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi. 


Izin tersebut diperoleh PT Nusantara Bina Silika anak usaha Perseroan, melalui anak usahanya yaitu PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK) yang telah memperoleh IUP tahap eksplorasi untuk mineral bukan logam jenis tertentu (pasir kuarsa).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Kamis 30 Januari 2025, disebutkan bahwa IUP Eksplorasi yang diperoleh KBK diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat untuk wilayah kerja sebesar 2.042,03 Ha yang berlokasi sangat strategis di Kec. Kendawangan, Kab. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. 

Dalam IUP Tahap Eksplorasi Perseroan akan melakukan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi dan Studi Kelayakan di lahan tersebut untuk mendapatkan izin usaha IUP Operasi Produksi .

"IUP Eksplorasi yang kami peroleh melalui KBK lebih dari 2000 ha, menandai awal dari jejak langkah kami di bidang pertambangan pasir silika selain industri total logistik yang telah menjadi bagian integral dari portofolio kami selama puluhan tahun. MITI bertekad mendukung pemerintah melakukan hilirisasi silika untuk mendukung kemandirian industri photovoltaic (PV) module dan semikonduktor dalam negeri," terang Presiden Direktur MITI, Andreas Tjahjadi.

Andreas juga menambahkan KBK menargetkan diakhir tahun 2026 sudah dapat memulai produksi untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan MITI dan memberikan manfaat untuk Masyarakat sekitar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya