Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Anak Usaha MITI Kantongi Izin Usaha Pertambangan Tahap Eksplorasi

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) terus menggaungkan komitmennya dalam mendukung hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Indonesia. 

Pasir silika yang memiliki kandungan Si02 merupakan bahan baku utama dalam pembuatan solar panel.

Anak usaha MITI, PT Nusantara Bina Silika, baru-baru ini memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi. 


Izin tersebut diperoleh PT Nusantara Bina Silika anak usaha Perseroan, melalui anak usahanya yaitu PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK) yang telah memperoleh IUP tahap eksplorasi untuk mineral bukan logam jenis tertentu (pasir kuarsa).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Kamis 30 Januari 2025, disebutkan bahwa IUP Eksplorasi yang diperoleh KBK diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat untuk wilayah kerja sebesar 2.042,03 Ha yang berlokasi sangat strategis di Kec. Kendawangan, Kab. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. 

Dalam IUP Tahap Eksplorasi Perseroan akan melakukan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi dan Studi Kelayakan di lahan tersebut untuk mendapatkan izin usaha IUP Operasi Produksi .

"IUP Eksplorasi yang kami peroleh melalui KBK lebih dari 2000 ha, menandai awal dari jejak langkah kami di bidang pertambangan pasir silika selain industri total logistik yang telah menjadi bagian integral dari portofolio kami selama puluhan tahun. MITI bertekad mendukung pemerintah melakukan hilirisasi silika untuk mendukung kemandirian industri photovoltaic (PV) module dan semikonduktor dalam negeri," terang Presiden Direktur MITI, Andreas Tjahjadi.

Andreas juga menambahkan KBK menargetkan diakhir tahun 2026 sudah dapat memulai produksi untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan MITI dan memberikan manfaat untuk Masyarakat sekitar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya