Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Anak Usaha MITI Kantongi Izin Usaha Pertambangan Tahap Eksplorasi

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) terus menggaungkan komitmennya dalam mendukung hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Indonesia. 

Pasir silika yang memiliki kandungan Si02 merupakan bahan baku utama dalam pembuatan solar panel.

Anak usaha MITI, PT Nusantara Bina Silika, baru-baru ini memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi. 


Izin tersebut diperoleh PT Nusantara Bina Silika anak usaha Perseroan, melalui anak usahanya yaitu PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK) yang telah memperoleh IUP tahap eksplorasi untuk mineral bukan logam jenis tertentu (pasir kuarsa).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Kamis 30 Januari 2025, disebutkan bahwa IUP Eksplorasi yang diperoleh KBK diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat untuk wilayah kerja sebesar 2.042,03 Ha yang berlokasi sangat strategis di Kec. Kendawangan, Kab. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. 

Dalam IUP Tahap Eksplorasi Perseroan akan melakukan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi dan Studi Kelayakan di lahan tersebut untuk mendapatkan izin usaha IUP Operasi Produksi .

"IUP Eksplorasi yang kami peroleh melalui KBK lebih dari 2000 ha, menandai awal dari jejak langkah kami di bidang pertambangan pasir silika selain industri total logistik yang telah menjadi bagian integral dari portofolio kami selama puluhan tahun. MITI bertekad mendukung pemerintah melakukan hilirisasi silika untuk mendukung kemandirian industri photovoltaic (PV) module dan semikonduktor dalam negeri," terang Presiden Direktur MITI, Andreas Tjahjadi.

Andreas juga menambahkan KBK menargetkan diakhir tahun 2026 sudah dapat memulai produksi untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan MITI dan memberikan manfaat untuk Masyarakat sekitar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya