Berita

Coca-cola/RMOL

Bisnis

Coca-Cola Tiba-tiba Tarik Produk dari Pasar Eropa

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Coca-Cola menarik sejumlah produknya dari peredaran di Eropa setelah ditemukan kadar klorat yang melebihi batas aman dan berpotensi membahayakan kesehatan. 

Seperti dikutip dari Associated Press pada Kamis 30 Januari 2025, penarikan ini mencakup berbagai varian minuman, termasuk Coke dan Sprite.

Perusahaan menyebutkan bahwa produk dengan kandungan klorat tinggi telah beredar di Belgia, Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg sejak November 2024. 

"Kami tidak memiliki angka pasti, tetapi jumlahnya cukup besar," ujar manajemen Coca-Cola Europacific Partners Belgium.

Klorat dapat muncul dalam makanan akibat penggunaan disinfektan berbasis klorin dalam proses pengolahan air dan makanan. 

Menurut Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), paparan klorat dalam jangka panjang dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak yang kekurangan yodium ringan hingga sedang.

Coca-Cola Europacific Partners Belgium memastikan bahwa sebagian besar produk yang terdampak telah ditarik dari pasaran sebelum terjual ke konsumen. 

"Mayoritas produk yang terdampak telah dihapus dari rak-rak toko, dan kami terus berupaya menarik semua produk yang tersisa," jelas perusahaan.

Namun, cabang Coca-Cola di Prancis menyatakan bahwa analisis dari para ahli independen menunjukkan risiko kesehatan akibat konsumsi produk tersebut sangat rendah. 

“Kami belum menerima keluhan apa pun dari konsumen tentang masalah ini," klaim perusahaan.

Sejauh ini, pemerintah Prancis belum mengeluarkan perintah penarikan, meskipun beberapa produk yang terdampak telah dikirim ke negara tersebut.

Kadar klorat tinggi dalam produk Coca-Cola pertama kali terdeteksi melalui pemeriksaan rutin di fasilitas produksi di Ghent, Belgia. Produk yang terkena dampak memiliki kode produksi antara 328 GE hingga 338 GE, mencakup merek seperti Minute Maid, Nalu, Royal Bliss, dan Tropico.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya