Berita

Coca-cola/RMOL

Bisnis

Coca-Cola Tiba-tiba Tarik Produk dari Pasar Eropa

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Coca-Cola menarik sejumlah produknya dari peredaran di Eropa setelah ditemukan kadar klorat yang melebihi batas aman dan berpotensi membahayakan kesehatan. 

Seperti dikutip dari Associated Press pada Kamis 30 Januari 2025, penarikan ini mencakup berbagai varian minuman, termasuk Coke dan Sprite.

Perusahaan menyebutkan bahwa produk dengan kandungan klorat tinggi telah beredar di Belgia, Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg sejak November 2024. 


"Kami tidak memiliki angka pasti, tetapi jumlahnya cukup besar," ujar manajemen Coca-Cola Europacific Partners Belgium.

Klorat dapat muncul dalam makanan akibat penggunaan disinfektan berbasis klorin dalam proses pengolahan air dan makanan. 

Menurut Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), paparan klorat dalam jangka panjang dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak yang kekurangan yodium ringan hingga sedang.

Coca-Cola Europacific Partners Belgium memastikan bahwa sebagian besar produk yang terdampak telah ditarik dari pasaran sebelum terjual ke konsumen. 

"Mayoritas produk yang terdampak telah dihapus dari rak-rak toko, dan kami terus berupaya menarik semua produk yang tersisa," jelas perusahaan.

Namun, cabang Coca-Cola di Prancis menyatakan bahwa analisis dari para ahli independen menunjukkan risiko kesehatan akibat konsumsi produk tersebut sangat rendah. 

“Kami belum menerima keluhan apa pun dari konsumen tentang masalah ini," klaim perusahaan.

Sejauh ini, pemerintah Prancis belum mengeluarkan perintah penarikan, meskipun beberapa produk yang terdampak telah dikirim ke negara tersebut.

Kadar klorat tinggi dalam produk Coca-Cola pertama kali terdeteksi melalui pemeriksaan rutin di fasilitas produksi di Ghent, Belgia. Produk yang terkena dampak memiliki kode produksi antara 328 GE hingga 338 GE, mencakup merek seperti Minute Maid, Nalu, Royal Bliss, dan Tropico.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya