Berita

Coca-cola/RMOL

Bisnis

Coca-Cola Tiba-tiba Tarik Produk dari Pasar Eropa

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Coca-Cola menarik sejumlah produknya dari peredaran di Eropa setelah ditemukan kadar klorat yang melebihi batas aman dan berpotensi membahayakan kesehatan. 

Seperti dikutip dari Associated Press pada Kamis 30 Januari 2025, penarikan ini mencakup berbagai varian minuman, termasuk Coke dan Sprite.

Perusahaan menyebutkan bahwa produk dengan kandungan klorat tinggi telah beredar di Belgia, Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg sejak November 2024. 


"Kami tidak memiliki angka pasti, tetapi jumlahnya cukup besar," ujar manajemen Coca-Cola Europacific Partners Belgium.

Klorat dapat muncul dalam makanan akibat penggunaan disinfektan berbasis klorin dalam proses pengolahan air dan makanan. 

Menurut Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), paparan klorat dalam jangka panjang dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak yang kekurangan yodium ringan hingga sedang.

Coca-Cola Europacific Partners Belgium memastikan bahwa sebagian besar produk yang terdampak telah ditarik dari pasaran sebelum terjual ke konsumen. 

"Mayoritas produk yang terdampak telah dihapus dari rak-rak toko, dan kami terus berupaya menarik semua produk yang tersisa," jelas perusahaan.

Namun, cabang Coca-Cola di Prancis menyatakan bahwa analisis dari para ahli independen menunjukkan risiko kesehatan akibat konsumsi produk tersebut sangat rendah. 

“Kami belum menerima keluhan apa pun dari konsumen tentang masalah ini," klaim perusahaan.

Sejauh ini, pemerintah Prancis belum mengeluarkan perintah penarikan, meskipun beberapa produk yang terdampak telah dikirim ke negara tersebut.

Kadar klorat tinggi dalam produk Coca-Cola pertama kali terdeteksi melalui pemeriksaan rutin di fasilitas produksi di Ghent, Belgia. Produk yang terkena dampak memiliki kode produksi antara 328 GE hingga 338 GE, mencakup merek seperti Minute Maid, Nalu, Royal Bliss, dan Tropico.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya