Berita

Ilustrasi tambang/Net

Publika

Kampus Terancam jadi Laboratorium Broker Tambang

OLEH: FADLI RUMAKEFING
RABU, 29 JANUARI 2025 | 14:36 WIB

KAMPUS sebagai institusi pendidikan yang bertujuan mengajarkan dan memberikan ilmu pengetahuan secara formal dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa Indonesia dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi-nya, yakni, pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat. 

Karena itu, tidak boleh dirasuki oleh kepentingan elite, oligarki, dan kaum pemodal atau kapital yang akan membuat kampus menyeleweng dari tujuan pendidikan.

Kita sepakat adanya revisi Undang-undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Minerba dan Batu Bara dalam rangka percepatan hilirisasi dan swasembada energi nasional, tapi tidak dengan diberikannya jatah pengelolaan tambang kepada kampus.


Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 51A, pertama, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Kedua, pemberian dengan cara prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan, luas WIUP mineral logam atau batu bara; status perguruan tinggi terakreditasi; dan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Ketiga, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP mineral logam atau batu bara dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

Bahwa dari ribuan kampus yang ada di Indonesia, hanya terdapat 37 universitas, 6 institut, 3 sekolah tinggi, dan 1 politeknik yang ada jurusan teknik pertambangan berdasarkan daftar yang ada di pemutu.kemdikbud.go.id.

Dengan diberikannya jatah pengelolaan tambang kepada kampus, dapat dipastikan kampus yang tadinya adalah laboratorium pendidikan dan ilmu pengetahuan akan berubah menjadi laboratorium para broker-broker perpanjangan tangan dari para oligarki dan kaum pemodal.

Mengapa demikian? Karena kita tahu bahwa usaha di sektor pertambangan sangat membutuhkan modal cukup besar, dari mana kampus punya modal untuk melakukan uji kelayakan, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, reklamasi? Belum lagi kita bicara soal wajib pajak dan CSR.

Selain itu, yang dikhawatirkan adalah mahasiswa sebagai masyarakat kampus akan dirugikan. Karena nalar kritis dan rasionalitas mahasiswa akan dikontrol oleh kebijakan kampus yang lebih mementingkan mengelola tambang dibanding memajukan ilmu pengetahuan dan membangun peradaban bangsa.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya