Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Kader PAN Ragukan Keterangan Polisi Malaysia soal Penembakan WNI

RABU, 29 JANUARI 2025 | 07:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecaman keras mengalir buntut insiden penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat 24 Januari 2025. 

“Penggunaan kekuatan yang berlebihan seperti ini jelas melanggar hak asasi manusia. Semestinya tindakan seperti ini tidak perlu terjadi dan bisa dilakukan pendekatan yang lebih beradab tanpa harus menghilangkan nyawa seseorang," kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Januari 2025.

Okta juga mempertanyakan keterangan dari Kepala Kepolisian Selangor Malaysia yang menyatakan bahwa para WNI tersebut menyerang lebih dulu. 


“Jika klaim bahwa WNI menabrak kapal hingga empat kali dan membawa parang itu benar, maka ini perlu dibuktikan melalui investigasi yang transparan dan menyeluruh. Fakta sebenarnya harus diungkap,” kata Okta.  

Lebih lanjut, Okta mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait insiden ini. 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan adanya penyelidikan yang mendalam dan transparan.  Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen untuk melindungi hak-hak WNI di luar negeri.

“Kami mendukung penuh Kemlu dan KBRI untuk memastikan penyelidikan berjalan adil dan transparan. Langkah ini menjadi bagian untuk memastikan keadilan bagi para korban. Pemerintah Indonesia juga harus terlibat langsung agar tidak ada fakta yang disembunyikan,” kata Okta

Selain itu, Okta mengimbau kepada seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi atau prosedural. Menurutnya, jalur resmi dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia.  

“Kami memahami bahwa ada banyak tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran, namun menggunakan jalur resmi adalah langkah terbaik untuk meminimalkan risiko yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” pungkas Okta.  

Penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya