Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Kader PAN Ragukan Keterangan Polisi Malaysia soal Penembakan WNI

RABU, 29 JANUARI 2025 | 07:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecaman keras mengalir buntut insiden penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat 24 Januari 2025. 

“Penggunaan kekuatan yang berlebihan seperti ini jelas melanggar hak asasi manusia. Semestinya tindakan seperti ini tidak perlu terjadi dan bisa dilakukan pendekatan yang lebih beradab tanpa harus menghilangkan nyawa seseorang," kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Januari 2025.

Okta juga mempertanyakan keterangan dari Kepala Kepolisian Selangor Malaysia yang menyatakan bahwa para WNI tersebut menyerang lebih dulu. 


“Jika klaim bahwa WNI menabrak kapal hingga empat kali dan membawa parang itu benar, maka ini perlu dibuktikan melalui investigasi yang transparan dan menyeluruh. Fakta sebenarnya harus diungkap,” kata Okta.  

Lebih lanjut, Okta mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait insiden ini. 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan adanya penyelidikan yang mendalam dan transparan.  Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen untuk melindungi hak-hak WNI di luar negeri.

“Kami mendukung penuh Kemlu dan KBRI untuk memastikan penyelidikan berjalan adil dan transparan. Langkah ini menjadi bagian untuk memastikan keadilan bagi para korban. Pemerintah Indonesia juga harus terlibat langsung agar tidak ada fakta yang disembunyikan,” kata Okta

Selain itu, Okta mengimbau kepada seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi atau prosedural. Menurutnya, jalur resmi dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia.  

“Kami memahami bahwa ada banyak tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran, namun menggunakan jalur resmi adalah langkah terbaik untuk meminimalkan risiko yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” pungkas Okta.  

Penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya