Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Misi Prabowo Bakal Tegak Hanya dengan Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menyoroti 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih ditemukan banyak pekerjaan rumah (PR) di berbagai sektor.

Sekjen Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Fahri Lubis sangat mengapresiasi niat Prabowo dalam menegakan kebenaran dan memakmurkan rakyat Indonesia.

Namun lanjut Fahri, niat baik Prabowo itu akan sulit terlaksana jika Indonesia masih menggunakan UUD 1945 palsu alias UUD 2002.


“Keinginan yang sangat mulia dari Presiden ke-8 ini, selagi masih (gunakan) UUD 2002 yang digunakan dalam sistem tata kelola negara, maka dipastikan keinginan Bapak Presiden RI tidak akan berhasil,” kata Fahri kepada RMOL, Selasa, 28 Januari 2025.

Aktivis senior ini menilai bahwa UUD 2002 yang merupakan hasil perubahan atau amandemen UUD 1945 empat kali (1999-2002) menjadi sumber permasalahan bangsa. Konstitusi ini semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Masih kata Fahri, Asta Cita Prabowo untuk menuju Indonesia Emas 2045 merupakan penjabaran dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Bahkan komitmen Prabowo untuk mengembalikan UUD 1945 asli juga tertuang dalam Pasal 10 AD/ART Partai Gerindra.

Sambung dia, dengan adanya UUD 2002, Prabowo sulit lepas dari cengkeraman oligarki di sekelilingnya. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak sejalan dengan visi Prabowo menegakkan keadilan akan takut jika Prabowo mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Karena yang paling ditakuti musuh-musuh, lawan-lawan-lawan politik Presiden RI adalah  ditetapkannya, berlakunya kembali UUD 1945 Asli dan Pancasila. Karena dengan inilah Pak Presiden RI dapat memenuhi keinginannya,” tandas Fahri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya