Presiden Prabowo Subianto/Ist
Menyoroti 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih ditemukan banyak pekerjaan rumah (PR) di berbagai sektor.
Sekjen Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Fahri Lubis sangat mengapresiasi niat Prabowo dalam menegakan kebenaran dan memakmurkan rakyat Indonesia.
Namun lanjut Fahri, niat baik Prabowo itu akan sulit terlaksana jika Indonesia masih menggunakan UUD 1945 palsu alias UUD 2002.
“Keinginan yang sangat mulia dari Presiden ke-8 ini, selagi masih (gunakan) UUD 2002 yang digunakan dalam sistem tata kelola negara, maka dipastikan keinginan Bapak Presiden RI tidak akan berhasil,” kata Fahri kepada RMOL, Selasa, 28 Januari 2025.
Aktivis senior ini menilai bahwa UUD 2002 yang merupakan hasil perubahan atau amandemen UUD 1945 empat kali (1999-2002) menjadi sumber permasalahan bangsa. Konstitusi ini semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Masih kata Fahri, Asta Cita Prabowo untuk menuju Indonesia Emas 2045 merupakan penjabaran dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Bahkan komitmen Prabowo untuk mengembalikan UUD 1945 asli juga tertuang dalam Pasal 10 AD/ART Partai Gerindra.
Sambung dia, dengan adanya UUD 2002, Prabowo sulit lepas dari cengkeraman oligarki di sekelilingnya. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak sejalan dengan visi Prabowo menegakkan keadilan akan takut jika Prabowo mengembalikan UUD 1945 naskah asli.
“Karena yang paling ditakuti musuh-musuh, lawan-lawan-lawan politik Presiden RI adalah ditetapkannya, berlakunya kembali UUD 1945 Asli dan Pancasila. Karena dengan inilah Pak Presiden RI dapat memenuhi keinginannya,” tandas Fahri.