Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Misi Prabowo Bakal Tegak Hanya dengan Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menyoroti 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih ditemukan banyak pekerjaan rumah (PR) di berbagai sektor.

Sekjen Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Fahri Lubis sangat mengapresiasi niat Prabowo dalam menegakan kebenaran dan memakmurkan rakyat Indonesia.

Namun lanjut Fahri, niat baik Prabowo itu akan sulit terlaksana jika Indonesia masih menggunakan UUD 1945 palsu alias UUD 2002.


“Keinginan yang sangat mulia dari Presiden ke-8 ini, selagi masih (gunakan) UUD 2002 yang digunakan dalam sistem tata kelola negara, maka dipastikan keinginan Bapak Presiden RI tidak akan berhasil,” kata Fahri kepada RMOL, Selasa, 28 Januari 2025.

Aktivis senior ini menilai bahwa UUD 2002 yang merupakan hasil perubahan atau amandemen UUD 1945 empat kali (1999-2002) menjadi sumber permasalahan bangsa. Konstitusi ini semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Masih kata Fahri, Asta Cita Prabowo untuk menuju Indonesia Emas 2045 merupakan penjabaran dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Bahkan komitmen Prabowo untuk mengembalikan UUD 1945 asli juga tertuang dalam Pasal 10 AD/ART Partai Gerindra.

Sambung dia, dengan adanya UUD 2002, Prabowo sulit lepas dari cengkeraman oligarki di sekelilingnya. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak sejalan dengan visi Prabowo menegakkan keadilan akan takut jika Prabowo mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Karena yang paling ditakuti musuh-musuh, lawan-lawan-lawan politik Presiden RI adalah  ditetapkannya, berlakunya kembali UUD 1945 Asli dan Pancasila. Karena dengan inilah Pak Presiden RI dapat memenuhi keinginannya,” tandas Fahri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya