Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Misi Prabowo Bakal Tegak Hanya dengan Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menyoroti 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih ditemukan banyak pekerjaan rumah (PR) di berbagai sektor.

Sekjen Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Fahri Lubis sangat mengapresiasi niat Prabowo dalam menegakan kebenaran dan memakmurkan rakyat Indonesia.

Namun lanjut Fahri, niat baik Prabowo itu akan sulit terlaksana jika Indonesia masih menggunakan UUD 1945 palsu alias UUD 2002.


“Keinginan yang sangat mulia dari Presiden ke-8 ini, selagi masih (gunakan) UUD 2002 yang digunakan dalam sistem tata kelola negara, maka dipastikan keinginan Bapak Presiden RI tidak akan berhasil,” kata Fahri kepada RMOL, Selasa, 28 Januari 2025.

Aktivis senior ini menilai bahwa UUD 2002 yang merupakan hasil perubahan atau amandemen UUD 1945 empat kali (1999-2002) menjadi sumber permasalahan bangsa. Konstitusi ini semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Masih kata Fahri, Asta Cita Prabowo untuk menuju Indonesia Emas 2045 merupakan penjabaran dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Bahkan komitmen Prabowo untuk mengembalikan UUD 1945 asli juga tertuang dalam Pasal 10 AD/ART Partai Gerindra.

Sambung dia, dengan adanya UUD 2002, Prabowo sulit lepas dari cengkeraman oligarki di sekelilingnya. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak sejalan dengan visi Prabowo menegakkan keadilan akan takut jika Prabowo mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Karena yang paling ditakuti musuh-musuh, lawan-lawan-lawan politik Presiden RI adalah  ditetapkannya, berlakunya kembali UUD 1945 Asli dan Pancasila. Karena dengan inilah Pak Presiden RI dapat memenuhi keinginannya,” tandas Fahri.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya