Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Misi Prabowo Bakal Tegak Hanya dengan Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menyoroti 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih ditemukan banyak pekerjaan rumah (PR) di berbagai sektor.

Sekjen Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Fahri Lubis sangat mengapresiasi niat Prabowo dalam menegakan kebenaran dan memakmurkan rakyat Indonesia.

Namun lanjut Fahri, niat baik Prabowo itu akan sulit terlaksana jika Indonesia masih menggunakan UUD 1945 palsu alias UUD 2002.


“Keinginan yang sangat mulia dari Presiden ke-8 ini, selagi masih (gunakan) UUD 2002 yang digunakan dalam sistem tata kelola negara, maka dipastikan keinginan Bapak Presiden RI tidak akan berhasil,” kata Fahri kepada RMOL, Selasa, 28 Januari 2025.

Aktivis senior ini menilai bahwa UUD 2002 yang merupakan hasil perubahan atau amandemen UUD 1945 empat kali (1999-2002) menjadi sumber permasalahan bangsa. Konstitusi ini semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Masih kata Fahri, Asta Cita Prabowo untuk menuju Indonesia Emas 2045 merupakan penjabaran dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Bahkan komitmen Prabowo untuk mengembalikan UUD 1945 asli juga tertuang dalam Pasal 10 AD/ART Partai Gerindra.

Sambung dia, dengan adanya UUD 2002, Prabowo sulit lepas dari cengkeraman oligarki di sekelilingnya. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak sejalan dengan visi Prabowo menegakkan keadilan akan takut jika Prabowo mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Karena yang paling ditakuti musuh-musuh, lawan-lawan-lawan politik Presiden RI adalah  ditetapkannya, berlakunya kembali UUD 1945 Asli dan Pancasila. Karena dengan inilah Pak Presiden RI dapat memenuhi keinginannya,” tandas Fahri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya