Berita

Prof Komarudin Hidayat dalam diskusi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Januari 2025/RMOL

Politik

Masih Banyak PR, Prabowo Diminta Benahi Penegakan Hukum di Indonesia

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang diisi oleh tokoh-tokoh agama, mantan rektor dan tokoh cendikiawan lainnya berkumpul untuk merespons 100 hari kinerja Presiden Prabowo Subianto yang dibalut dalam diskusi bertema Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025.

Para Tokoh GNB yang hadir diantaranya Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholis Madjid, Karlina Supelli, Gomar Gultom, Romo Setyo Wibowo Alissa Wahid, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mantan pimpinan KPK Laode M Syarif,Pdt Jacky Manuputty, Prof Ery Seda, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Prof Komaruddin Hidayat.

Cendekiawan muslim sekaligus dosen Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Prof. Komaruddin Hidayat dalam paparannya menantikan langkah konkret Prabowo di sektor penegakan hukum.


Sebab, Komaruddin tidak menampik adanya beberapa persoalan bangsa yang terjadi karena lemahnya sektor penegakan hukum.

"Banyak sekali PR (Pekerjaan Rumah-red) yang harus diselesaikan, terutama soal penegakan hukum, nepotisme, banyak diwariskan dari pemerintah sebelumnya. Presiden Prabowo harus siap menerimanya," kata Prof Komarudin di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Januari 2025.

Lanjut dia, bila sektor penegakan hukum tidak bisa diperbaiki maka rakyat akan merespons dengan cepat.

"Oleh karena itu, kalau kesempatan ini (penegakan hukum) dilewatkan dan tidak ada progres sementara rakyat memantau lama-lama harapan rakyat akan turun," ungkapnya.

Itu sebabnya, Komaruddin secara pribadi mendukung slogan Prabowo yang bertekad memberantas korupsi sampai ke akar.

"Kami mendukung pernyataan beliau (Prabowo) untuk berantas korupsi penegakan hukum dan menempatkan pembantu berdasarkan meritokrasi itu pendapat saya," tandasnya.

Meritokrasi sendiri merupakan sistem yang mengutamakan kompetensi dan kinerja untuk mencapai posisi atau jabatan tertentu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya