Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad/RMOL

Hukum

Raffi Ahmad Masih Kalah Kaya dari Menteri Widiyanti

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun sebagai publik figur dan pengusaha, harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad ternyata tak sebanyak harta Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat ditanya perkembangan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah diserahkan Raffi Ahmad.

"Sedang diverifikasi, bentar lagi tayang (diumumkan di website e-LHKPN)," kata Pahala kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 28 Januari 2025.


Ia menyebut, harta kekayaan suami Nagita Slavina itu tidak sebanyak harta kekayaan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. Meski begitu, detail kekayaan Raffi Ahmad belum muncul di website e-LHKPN.

"Nggak lah, kan dah KPK lihat semua, dan yang top ya Menpariwisata itu," pungkasnya.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana tercatat sudah menyerahkan LHKPN ke KPK pada 9 Desember 2024 dengan nilai harta sebesar Rp5.435.833.014.169 (Rp5,43 triliun).

Widiyanti memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp152.028.275.000 (Rp152,02 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 3.630/3.068 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp68.153.450.000 (Rp68,15 miliar), tanah dan bangunan seluas 1.150/48 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp18.752.250.000 (Rp18,75 miliar.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 474/10 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp7.688.470.000 (Rp7,68 miliar), bangunan seluas 328 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp4.406.720.000 (Rp4,4 miliar), tanah dan bangunan seluas 847/326 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp14.539.035.000 (Rp14,53 miliar).

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 1.340/300 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp22.577.700.000 (Rp22,57 miliar), tanah dan bangunan seluas 980/30 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp15.910.650.000 (Rp15,91 miliar).

Widiyanti juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp19,463 miliar, terdiri dari mobil Mercedes Benz S63 tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp2,964 miliar, mobil Toyota Vellfire 3.5 AT tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp506 juta, mobil Bentley Continental GT tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp2,879 miliar.

Selanjutnya, mobil Land Rover Range Rover 5.0 Autobiography A/T tahun 2013 hasil sendiri seharga Rp2,387 miliar, mobil Bentley Flying Spur W12 tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp4,577 miliar, mobil Lexus LM350H tahun 2024 hasil sendiri seharga Rp2,5 miliar, dan mobil Lexus LS500H tahun 2024 hasil sendiri seharga Rp3,65 miliar.

Widiyanti juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43.814.169.039 (Rp43,81 miliar), surat berharga sebesar Rp5.075.638.855.071 (Rp5,07 triliun), kas dan setara kas sebesar Rp67.168.797.235 (Rp67,16 miliar), dan harta lainnya sebesar Rp77.719.917.824 (Rp77,71 miliar).

Widiyanti tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Widiyanti sebesar Rp5.435.833.014.169 (Rp5,43 triliun).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya