Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Jual Saham Treasury, Sekar Laut Kantongi Rp1,15 Miliar

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 11:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sekar Laut (SKLT) meraih dana segar melalui penjualan saham hasil buyback atau saham treasury pada akhir 2024.

Emiten produsen makanan olahan itu mengantongi Rp1,15 miliar setelah mengalihkan sahamnya sebanyak 5,51 juta lembar dengan harga rata-rata berkisar Rp171 per lembar. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, disebutkan bahwa aksi dilakukan pada 31 Desember 2024 dengan pelaksana BNI Sekuritas kepada investor public.


Dengan transaksi ini, akumulasi saham hasil buyback yang telah dijual perseroan sejauh ini mencapai 12.638.600 saham.

Dari total tersebut, Sekar Laut berhasil mengantongi dana sebesar Rp4,58 miliar, tanpa ada kerugian yang tercatat dari setiap aksi penjualan.

“Jumlah dana yang diperoleh Rp4,58 miliar,” kata Direktur SKLT, John Gozal.

Sementara itu total saham hasil buyback SKLT yang belum dialihkan adalah sebanyak 678,1 juta lembar.

“Perseroan masih terus mencari investor baru yang ingin menanamkan modalnya,” tutur John. 

Saham Treasury adalah saham yang diperoleh perseroan hasil dari pembelian kembali (buyback).

Sesuai Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/POJK.04/2017, perusahaan terbuka wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali.

Terdapat beberapa cara dalam mengalihkan saham Treasury antara lain dijual baik di dalam Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, kemudian ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.

Selanjutnya pengalihan juga bisa dilakukan melalui pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan  dan/atau direksi dan dewan komisaris, pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas; dan/atau cara lain dengan persetujuan OJK.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya