Berita

Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta/Net

Dunia

Tiongkok Puji Langkah Indonesia Ungkap 44 Kasus Pemerasan WNA

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilan menangani 44 kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok. 

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa, 28 Januari 2025, Kedubes Tiongkok mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI dan pihak terkait yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kembali kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia jaminan penghargaan setinggi-tingginya," bunyi pernyataan tersebut.


Dikatakan bahwa atas Kedubes Tiongkok mendapat banyak bantuan dari Departemen Konsuler Kemlu RI dan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta. 

Koordinasi dan kerja sama itu memungkinkan pemecahan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total sekitar Rp 32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok. 

Kasus-kasus pemerasan tersebut terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. 

Pihak Kedutaan menegaskan bahwa jumlah ini hanyalah sebagian kecil dari potensi kasus yang ada. Banyak warga negara Tiongkok lainnya yang menjadi korban namun tidak melapor karena keterbatasan waktu atau kekhawatiran akan pembalasan di masa depan.

"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," kata Kedubes Tiongkok.

Sebagai langkah preventif, Kedubes Tiongkok mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Indonesia. Salah satu usulan tersebut adalah pemasangan tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi bandara. 

Selain itu, mereka juga merekomendasikan agar agen perjalanan Tiongkok diberi arahan untuk tidak menyarankan wisatawan memberikan uang kepada petugas imigrasi.

Kedubes Tiongkok juga menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan otoritas Indonesia dalam memberantas praktik-praktik pemerasan. 

Kasus-kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok. Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama yang erat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisasi di masa depan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya