Berita

Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta/Net

Dunia

Tiongkok Puji Langkah Indonesia Ungkap 44 Kasus Pemerasan WNA

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilan menangani 44 kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok. 

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa, 28 Januari 2025, Kedubes Tiongkok mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI dan pihak terkait yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kembali kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia jaminan penghargaan setinggi-tingginya," bunyi pernyataan tersebut.


Dikatakan bahwa atas Kedubes Tiongkok mendapat banyak bantuan dari Departemen Konsuler Kemlu RI dan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta. 

Koordinasi dan kerja sama itu memungkinkan pemecahan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total sekitar Rp 32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok. 

Kasus-kasus pemerasan tersebut terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. 

Pihak Kedutaan menegaskan bahwa jumlah ini hanyalah sebagian kecil dari potensi kasus yang ada. Banyak warga negara Tiongkok lainnya yang menjadi korban namun tidak melapor karena keterbatasan waktu atau kekhawatiran akan pembalasan di masa depan.

"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," kata Kedubes Tiongkok.

Sebagai langkah preventif, Kedubes Tiongkok mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Indonesia. Salah satu usulan tersebut adalah pemasangan tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi bandara. 

Selain itu, mereka juga merekomendasikan agar agen perjalanan Tiongkok diberi arahan untuk tidak menyarankan wisatawan memberikan uang kepada petugas imigrasi.

Kedubes Tiongkok juga menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan otoritas Indonesia dalam memberantas praktik-praktik pemerasan. 

Kasus-kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok. Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama yang erat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisasi di masa depan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya