Berita

Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta/Net

Dunia

Tiongkok Puji Langkah Indonesia Ungkap 44 Kasus Pemerasan WNA

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilan menangani 44 kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok. 

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa, 28 Januari 2025, Kedubes Tiongkok mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI dan pihak terkait yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kembali kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia jaminan penghargaan setinggi-tingginya," bunyi pernyataan tersebut.


Dikatakan bahwa atas Kedubes Tiongkok mendapat banyak bantuan dari Departemen Konsuler Kemlu RI dan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta. 

Koordinasi dan kerja sama itu memungkinkan pemecahan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total sekitar Rp 32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok. 

Kasus-kasus pemerasan tersebut terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. 

Pihak Kedutaan menegaskan bahwa jumlah ini hanyalah sebagian kecil dari potensi kasus yang ada. Banyak warga negara Tiongkok lainnya yang menjadi korban namun tidak melapor karena keterbatasan waktu atau kekhawatiran akan pembalasan di masa depan.

"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," kata Kedubes Tiongkok.

Sebagai langkah preventif, Kedubes Tiongkok mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Indonesia. Salah satu usulan tersebut adalah pemasangan tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi bandara. 

Selain itu, mereka juga merekomendasikan agar agen perjalanan Tiongkok diberi arahan untuk tidak menyarankan wisatawan memberikan uang kepada petugas imigrasi.

Kedubes Tiongkok juga menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan otoritas Indonesia dalam memberantas praktik-praktik pemerasan. 

Kasus-kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok. Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama yang erat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisasi di masa depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya