Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Korupsi Dana CSR BI

Akar Minta KPK Periksa 3 Anggota DPR Asal Lampung

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 09:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung segera melayangkan surat ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ini masih libur, jadi setelah libur kami segera kirim surat ke Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung, isinya yaitu keterbukaan BI perwakilan Lampung, terkait penyaluran dana CSR dari pusat," kata Ketua Akar Lampung, Indra Musta'in dikutip dari RMOLLampung, Selasa 28 Januari 2025.

Indra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik KPK, dari pengakuan Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori menyebutkan bahwa seluruh anggota komisi XI DPR RI diduga menerima dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan. 


"Kami minta keterbukaan dari BI perwakilan Lampung, melalui media terkait penyaluran dana CSR, jika ada yang ditutup-tutupi kami menduga pihak BI perwakilan Lampung juga terlibat, mengingat di Lampung ada tiga anggota DPR Komisi XI masa jabatan 2019-2024," kata Indra.

Indra juga segera mengirim surat ke KPK untuk memperkuat dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR Komisi XI perwakilan Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024.

Ketiganya adalah Ela Siti Nuryamah yang saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur, Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly yang terpilih kembali menjadi anggota DPR RI saat ini.

"Kami meminta KPK segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI masa bakti 2019-2024. Jangan sampai KPK masuk angin," pungkas Indra.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya