Berita

Pelaku mutilasi wanita di koper merah di Ngawi/Ist

Presisi

Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, berinisial RTH alias A (32), terancam hukuman mati.

Penyidik Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman dikutip dari RMOLJatim, Selasa 28 Januari 2025.


Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, Toyota Vios dan Toyota Avanza, handphone iPhone dan Samsung milik korban, handphone Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

Diketahui korban UK, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper. 

Jasad UK ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. 

Polisi memastikan lokasi tersebut hanya menjadi tempat pembuangan mayat, bukan lokasi pembunuhan.

UK telah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak. 

Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. 

Pernikahan ketiganya, juga secara siri, dilakukan tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya