Berita

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro/Net

Politik

Mendikti Perlu Jaga Adab Agar Tak Jadi Menteri Kontroversi

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro harus mampu menjaga sikapnya selama menjadi pejabat tinggi jika tidak mau dicap sebagai menteri penuh kontroversial.

Hal ini menyusul dengan adanya demonstrasi yang dilakukan oleh ASN Kemendikti, terkait sikap arogan yang dilakukan Satryo Soemantri Brodjonegoro beberapa waktu lalu yang sempat viral.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kinerja menterinya mendapat penilaian terbaik. 


Hal itu terjadi karena salah satu Program 100 hari Prabowo-Gibran berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru. Program ini mendapat penilaian baik oleh masyarakat, khususnya para guru baik guru negeri maupun guru swasta.

Namun demikian, penilaian masyarakat berbeda terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Menteri satu ini dinilai negatif setelah di demo pegawainya. 

“Hanya saja, penilaian negatif terhadap Satryo  bukan terkait kinerjanya sebagai menteri. Penilaian itu terkait adab seorang menteri terhadap pegawainya,” kata Jamiluddin dalam keterangannya, Senin, 27 Januari 2025.

Menurutnya, persoalan adab menjadi urgent, karena Satryo sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Tekonologi, yang seharusnya menjaganya dalam bersikap dan bertindak. Satryo seharusnya terdepan menjadi teladan dalam menjaga adab.

“Kalau Satryo tak bisa menjaga adab, maka ia akan menjadi menteri kontroversial. Hal ini akan bisa menjadi beban bagi Presiden Prabowo,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya