Berita

Kejaksaan Agung/Ist

Politik

Survei Indikator: Kejaksaan Paling Dipercaya Publik, Disusul MK dan KPK

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Hal ini berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia. 

Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, survei nasional dilakukan dalam periode 16-21 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

“Tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berkaitan dengan gebrakan yang dilakukan Kejaksaan, terutama dalam pengungkapan skandal besar,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik Atas Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih", Senin 27 Januari 2025.


Dipaparkan Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan yang tertinggi, mencapai 79 persen. Menyusul kemudian Mahkamah Konstitusi (75 persen), KPK (72 persen), pengadilan (71 persen), juga Polri (69 persen).

Soal hasil survei pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang berhasil memberikan beragam terobosan.

“Orientasi penegakan hukum itu bukan hanya menersangkakan dan memenjarakan. Ada yang lebih besar, yakni memulihkan keuangan negara. Dan ini berhasil dilakukan Kejaksaan,” kata nya. 

Kejaksaan, masih kata Suparji, juga berhasil membongkar mafia peradilan yang menjadi persoalan yang telah lama diresahkan masyarakat. 

“Hasilnya, sudah menjadi tersangka dan disidangkan. Kita sudah lama mengeluh mafia peradilan. Ini kinerja yang positif, agresif dan progresif,” pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya