Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengamat: Kasus Penembakan WNI di Malaysia dan Pemerasan DWP Tidak Berhubungan

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penembakkan sejumlah WNI oleh aparat keamanan Malaysia menjadi sorotan karena terjadi beberapa hari sebelum kunjungan kerja Presiden RI, Prabowo Subianto di negara itu.

Menurut Dosen Hubungan Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan President University Teuku Rezasyah, insiden penembakan yang menewaskan seorang WNI dan empat luka-luka hanya kebetulan terjadi saat Prabowo melawat di Malaysia.

"Saya pikir, penembakan atas lima WNI di Malaysia, yang  terjadi bertepatan dengan Kunjungan Presiden Prabowo ke Malaysia, adalah sebuah faktor kebetulan," ujarnya kepada RMOL pada Senin, 27 Januari 2025.


Dia juga menilai kasus ini tidak memiliki kaitan dengan kasus pemerasan yang menimpa warga Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu.

"Tidak ada hubungannya dengan kasus pemerasan di DWP," kata dia.

Reza mengakui bahwa selama ini hubungan diplomatik antara Malaysia dan Indonesia menghadapi banyak tantangan. Oleh sebab itu diperlukan penyelidikan mendalam terhadap kasus penembakkan tersebut agar tidak mengganggu keharmonisan dua negara tetangga.

"Perihal penembakan tersebut diatas,diperlukan penyelidikan yang mendalam, guna mengetahui faktor-faktor penyebab penembakan tersebut. Termasuk ada tidaknya kesalahan prosedur dari pihak Malaysia," paparnya.

Menurut Reza, jika dalam penyelidikan itu ditemukan kesalahan dari pihak aparat Malaysia, maka kedua negara harus setuju menegakkan aturan hukum sebagaimana mestinya.

"Hubungan bilateral yang baik menuntut kesiapan kedua belah pihak untuk mengedepankan hukum bagi penyelesaian krisis yang terjadi," kata Reza.

Lima WNI terkonfirmasi menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat mencoba kabur keluar negara itu melalui jalur ilegal di Selangor pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan Kementerian Luar Negeri RI belum melakukan tugas kekonsuleran karena APMM masih melakukan pengawasan terhadap para korban.

"Kalau kontak langsung belum boleh, karena itu masih dalam pengawasan APMM. Jadi apa namanya? polisi Malaysia ya," ujarnya kepada awak media di Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia.

Karding menyebut akses untuk menemui WNI korban penembakkan baru dibuka oleh pemerintah Malaysia untuk Kemlu RI pada Rabu, 29 Januari 2025 mendatang.

"Dan kita baru bisa boleh diakses itu kalau enggak salah hari rabu. Kemenlu baru dibukakan akses. Jadi tentu kita menghormati proses yang ada dalam ini dalam melindungi mereka," ungkap Menteri P2MI.

Dia berharap Kemlu RI dapat melakukan upaya diplomasi yang mampu mendorong transparansi pada penanganan kasus.

"Kita juga minta kepada Kemlu untuk mendorong agar penegakan hukum yang ada di sini dibuka transparansinya. Jadi terang benderang lah proses-proses ini sehingga jauh lebih baik," kata Karding.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa KBRI telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus ini segera diselidiki, termasuk adanya dugaan penggunaan kekerasan berlebih atau excessive use of force yang dilakukan aparat setempat.

"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," kata Judha.

Sementara itu pertengahan Desember lalu, 45 warga Malaysia menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di DWP 2024. Acara itu dihadiri oleh ribuan penonton dari berbagai negara, termasuk sekitar 400 warga negara Malaysia.

Setelah acara berakhir, sejumlah WN Malaysia melaporkan melalui media sosial bahwa mereka menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.

Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine di lokasi acara dan diminta membayar sejumlah uang, meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

Laporan awal menyebutkan kerugian mencapai sekitar Rp32 miliar.

Polri segera merespons laporan ini dengan melakukan penyelidikan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan.

Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya