Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Potensi Pendapatan Negara dari PIK 2 Bisa Mencapai Rp100 Triliun Lebih

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pendapatan negara melalui sejumlah pajak dari pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Salah satu warganet melalui akun Tiktok @budionolie mengulas potensi penghasilan yang bisa didapati negara bisa tembus Rp100 triliun.

“Potensi yang bisa didapat pemerintah dari pembangunan PIK 2 bisa sampai lebih dari Rp100 triliun,” kata @budinolie dalam unggahannya di Tiktok dikutip RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Jumlah itu, kata dia, lebih besar dibandingkan investasi produk teknologi asal Amerika yakni Apple yang hanya berkisar Rp15 triliun.

Dia kemudian menerangkan, potensi Rp100 triliun yang akan didapat itu berdasarkan dari lahan yang dimiliki oleh PIK 2 seluas 2.650 hektare.

Di mana 1 hektare adalah 10 ribu meter. Dan yang boleh dibangun hanya 60 persen dari total luas lahan.

“Berarti, kita kalikan 2.650 hektare kalikan 10 ribu kalikan 60 persen,” jelas dia.

Hasilnya, lanjut dia, dikalikan harga rata-rata permeter tanah di PIK 2. Misal harganya Rp30 juta per meter maka jika ditotal jumlahnya mencapai Rp477 triliun.

Dari jumlah itu, pemerintah akan mendapat penghasilan dari sejumlah pajak seperti BPHTB 5 persen sekitar Rp24 triliun, kemudian PPH 2,5 persen sekitar Rp12 triliun dan PPN 11 persen sekitar Rp52 triliun.

“Belum lagi pajak bumi bangunan yang akan terus meningkat. Belum lagi PPH badan yang didapat pemerintah dari munculnya industri dan ekonomi baru di situ,” bebernya.

Dengan potensi pendapatan negara sebesar Rp100 triliun itu, kata dia, pemerintah bisa melakukan pembangunan sejumlah rumah sakit di sekitar wilayah PIK 2 maupun mengeluarkan kebijakan sekolah gratis bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.

Atau menyediakan modal usaha. Karena mungkin saja yang tadinya sebagai nelayan dengan usaha jual beli hasil tangkapan laut mungkin saja berganti dengan adanya pembangunan PIK 2.

Maupun menyediakan rumah murah bersubsidi dengan bunga KPR rendah bagi warga yang terdampak pembangunan.

“Ada banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah dengan uang sebesar itu,” katanya.

Dia berpandangan, sila ke lima dalam Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak hanya semata melindungi rakyat kecil, melainkan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap opportunity.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya