Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail/Repro

Hukum

Penetapan Tersangka Hasto Dicurigai Jadi Alat Balas Dendam Jokowi

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dicurigai sebagai utang politik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo untuk membalas dendam karena dipecat sebagai kader PDIP.

Begitu yang diungkapkan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV bertajuk "PDI Perjuangan Buktikan Dendam Jokowi", Senin, 27 Januari 2025.

"Kan penetapan Mas Hasto sebagai tersangka itu 3 hari sesudah pemecatan terhadap Pak Jokowi, Gibran, dan Bobby. Pembalasannya dengan itu. Nah makanya itu yang kami curigai ini adalah bayaran terhadap utang politik, utang politiknya pimpinan KPK yang diangkat," kata Maqdir seperti dikutip RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Untuk itu, kata Maqdir, pihaknya berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak sahnya pimpinan KPK periode 2024-2029 karena proses pemilihannya dilakukan oleh Jokowi. 

Seharusnya berdasarkan putusan MK sebelumnya, pimpinan KPK periode 2024-2029 harus dipilih Presiden 2024-2029 Prabowo Subianto.

"Nah kenapa kami bisa ngomong seperti itu? Sekali lagi, kepentingan negara dalam perkara ini apa? Nggak ada kepentingan negara," kata  Maqdir.

"Terus terang saya berharap bahwa, dalam masalah ini, ada satu kebijakan yang diambil atas nama negara untuk kepentingan bangsa. Bukan untuk kepentingan kekuasaan, apalagi untuk kepentingan masa lalu," sambungnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya