Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail/Repro

Hukum

Penetapan Tersangka Hasto Dicurigai Jadi Alat Balas Dendam Jokowi

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dicurigai sebagai utang politik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo untuk membalas dendam karena dipecat sebagai kader PDIP.

Begitu yang diungkapkan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV bertajuk "PDI Perjuangan Buktikan Dendam Jokowi", Senin, 27 Januari 2025.

"Kan penetapan Mas Hasto sebagai tersangka itu 3 hari sesudah pemecatan terhadap Pak Jokowi, Gibran, dan Bobby. Pembalasannya dengan itu. Nah makanya itu yang kami curigai ini adalah bayaran terhadap utang politik, utang politiknya pimpinan KPK yang diangkat," kata Maqdir seperti dikutip RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Untuk itu, kata Maqdir, pihaknya berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak sahnya pimpinan KPK periode 2024-2029 karena proses pemilihannya dilakukan oleh Jokowi. 

Seharusnya berdasarkan putusan MK sebelumnya, pimpinan KPK periode 2024-2029 harus dipilih Presiden 2024-2029 Prabowo Subianto.

"Nah kenapa kami bisa ngomong seperti itu? Sekali lagi, kepentingan negara dalam perkara ini apa? Nggak ada kepentingan negara," kata  Maqdir.

"Terus terang saya berharap bahwa, dalam masalah ini, ada satu kebijakan yang diambil atas nama negara untuk kepentingan bangsa. Bukan untuk kepentingan kekuasaan, apalagi untuk kepentingan masa lalu," sambungnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya