Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan/Net

Nusantara

BPN dan KKP Dicurigai Sarang Mafia terkait Pagar Laut

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dicurigai merupakan sarang mafia usai maraknya pagar laut di perairan Indonesia selama pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika benar bahwa SHGB di laut dikeluarkan BPN pada era pemerintahan Jokowi, maka publik akan berkesimpulan bahwa BPN adalah sarang mafia yang harus segera diberantas Presiden Prabowo Subianto.

"Tentu ini adalah merupakan aib besar yang mulai terkuak di muka publik," kata Saiful kepada RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Saiful mengatakan, semestinya BPN memastikan hak-hak milik atas tanah oleh rakyat dan menggaransi pembangunan berbasis pada lingkungan tetap terjaga.

"Yakni dengan cara memastikan hak-hak tadi tidak menyimpang dari ekosistem lingkungan yang harus terus terjaga," kata Saiful.

Saiful menilai, jika publik selalu disuguhkan pada hal-hal di luar nalar rasional, seperti pemberian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut oleh BPN, maka publik akan mulai kehilangan kepercayaan kepada BPN.

Selain itu, KKP semestinya juga dapat memberikan masukan bahkan melarang dan tidak merekomendasikan pemberian izin kepada mereka untuk mendapatkan hak atas tanah di atas laut.

"Jangan-jangan justru baik KKP dan BPN sama-sama sarang mafia atau dikendalikan oleh mafia sehingga mereka tunduk dan patuh kepada apapun yang diinginkan oleh mafia, termasuk misalnya harus mengeluarkan izin dengan atau tanpa memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika BPN dan KKP sudah menjadi sarang mafia, maka sudah tidak ada harapan lagi bagi kedua lembaga tersebut.

Karena selain bumi, laut dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sudah seharusnya dikuasasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

"Namun nyatanya telah dibelokkan dengan memberikannya kepada mereka yang dapat menggerakkan atau menjangkau terhadap otoritas penguasa untuk memberikan atau tidak memberikannya, sehingga akhirnya bukan kesejahteraan rakyat tapi justru kepedihan rakyat," pungkas Saiful.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya