Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan/Net

Nusantara

BPN dan KKP Dicurigai Sarang Mafia terkait Pagar Laut

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dicurigai merupakan sarang mafia usai maraknya pagar laut di perairan Indonesia selama pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika benar bahwa SHGB di laut dikeluarkan BPN pada era pemerintahan Jokowi, maka publik akan berkesimpulan bahwa BPN adalah sarang mafia yang harus segera diberantas Presiden Prabowo Subianto.

"Tentu ini adalah merupakan aib besar yang mulai terkuak di muka publik," kata Saiful kepada RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Saiful mengatakan, semestinya BPN memastikan hak-hak milik atas tanah oleh rakyat dan menggaransi pembangunan berbasis pada lingkungan tetap terjaga.

"Yakni dengan cara memastikan hak-hak tadi tidak menyimpang dari ekosistem lingkungan yang harus terus terjaga," kata Saiful.

Saiful menilai, jika publik selalu disuguhkan pada hal-hal di luar nalar rasional, seperti pemberian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut oleh BPN, maka publik akan mulai kehilangan kepercayaan kepada BPN.

Selain itu, KKP semestinya juga dapat memberikan masukan bahkan melarang dan tidak merekomendasikan pemberian izin kepada mereka untuk mendapatkan hak atas tanah di atas laut.

"Jangan-jangan justru baik KKP dan BPN sama-sama sarang mafia atau dikendalikan oleh mafia sehingga mereka tunduk dan patuh kepada apapun yang diinginkan oleh mafia, termasuk misalnya harus mengeluarkan izin dengan atau tanpa memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika BPN dan KKP sudah menjadi sarang mafia, maka sudah tidak ada harapan lagi bagi kedua lembaga tersebut.

Karena selain bumi, laut dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sudah seharusnya dikuasasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

"Namun nyatanya telah dibelokkan dengan memberikannya kepada mereka yang dapat menggerakkan atau menjangkau terhadap otoritas penguasa untuk memberikan atau tidak memberikannya, sehingga akhirnya bukan kesejahteraan rakyat tapi justru kepedihan rakyat," pungkas Saiful.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya