Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan/Net

Nusantara

BPN dan KKP Dicurigai Sarang Mafia terkait Pagar Laut

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dicurigai merupakan sarang mafia usai maraknya pagar laut di perairan Indonesia selama pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika benar bahwa SHGB di laut dikeluarkan BPN pada era pemerintahan Jokowi, maka publik akan berkesimpulan bahwa BPN adalah sarang mafia yang harus segera diberantas Presiden Prabowo Subianto.

"Tentu ini adalah merupakan aib besar yang mulai terkuak di muka publik," kata Saiful kepada RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Saiful mengatakan, semestinya BPN memastikan hak-hak milik atas tanah oleh rakyat dan menggaransi pembangunan berbasis pada lingkungan tetap terjaga.

"Yakni dengan cara memastikan hak-hak tadi tidak menyimpang dari ekosistem lingkungan yang harus terus terjaga," kata Saiful.

Saiful menilai, jika publik selalu disuguhkan pada hal-hal di luar nalar rasional, seperti pemberian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut oleh BPN, maka publik akan mulai kehilangan kepercayaan kepada BPN.

Selain itu, KKP semestinya juga dapat memberikan masukan bahkan melarang dan tidak merekomendasikan pemberian izin kepada mereka untuk mendapatkan hak atas tanah di atas laut.

"Jangan-jangan justru baik KKP dan BPN sama-sama sarang mafia atau dikendalikan oleh mafia sehingga mereka tunduk dan patuh kepada apapun yang diinginkan oleh mafia, termasuk misalnya harus mengeluarkan izin dengan atau tanpa memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika BPN dan KKP sudah menjadi sarang mafia, maka sudah tidak ada harapan lagi bagi kedua lembaga tersebut.

Karena selain bumi, laut dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sudah seharusnya dikuasasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

"Namun nyatanya telah dibelokkan dengan memberikannya kepada mereka yang dapat menggerakkan atau menjangkau terhadap otoritas penguasa untuk memberikan atau tidak memberikannya, sehingga akhirnya bukan kesejahteraan rakyat tapi justru kepedihan rakyat," pungkas Saiful.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya