Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan/Net

Nusantara

BPN dan KKP Dicurigai Sarang Mafia terkait Pagar Laut

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dicurigai merupakan sarang mafia usai maraknya pagar laut di perairan Indonesia selama pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika benar bahwa SHGB di laut dikeluarkan BPN pada era pemerintahan Jokowi, maka publik akan berkesimpulan bahwa BPN adalah sarang mafia yang harus segera diberantas Presiden Prabowo Subianto.

"Tentu ini adalah merupakan aib besar yang mulai terkuak di muka publik," kata Saiful kepada RMOL, Senin 27 Januari 2025.


Saiful mengatakan, semestinya BPN memastikan hak-hak milik atas tanah oleh rakyat dan menggaransi pembangunan berbasis pada lingkungan tetap terjaga.

"Yakni dengan cara memastikan hak-hak tadi tidak menyimpang dari ekosistem lingkungan yang harus terus terjaga," kata Saiful.

Saiful menilai, jika publik selalu disuguhkan pada hal-hal di luar nalar rasional, seperti pemberian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut oleh BPN, maka publik akan mulai kehilangan kepercayaan kepada BPN.

Selain itu, KKP semestinya juga dapat memberikan masukan bahkan melarang dan tidak merekomendasikan pemberian izin kepada mereka untuk mendapatkan hak atas tanah di atas laut.

"Jangan-jangan justru baik KKP dan BPN sama-sama sarang mafia atau dikendalikan oleh mafia sehingga mereka tunduk dan patuh kepada apapun yang diinginkan oleh mafia, termasuk misalnya harus mengeluarkan izin dengan atau tanpa memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika BPN dan KKP sudah menjadi sarang mafia, maka sudah tidak ada harapan lagi bagi kedua lembaga tersebut.

Karena selain bumi, laut dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sudah seharusnya dikuasasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

"Namun nyatanya telah dibelokkan dengan memberikannya kepada mereka yang dapat menggerakkan atau menjangkau terhadap otoritas penguasa untuk memberikan atau tidak memberikannya, sehingga akhirnya bukan kesejahteraan rakyat tapi justru kepedihan rakyat," pungkas Saiful.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya