Berita

Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro/Ist

Presisi

Polda Dalami Dugaan AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 07:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro karena diduga memeras bos penyedia klinik kesehatan bernama Prodia senilai Rp20 miliar.

"Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidang Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Minggu 26 Januari 2025.

Ade memastikan Polda Metro Jaya akan memproses dugaan pemerasan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Secara prosedural, proporsional dan profesional," kata Ade.

Adapun, peristiwa dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba. 

Saat kasus tersebut terjadi, AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

Laporan kasus pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. 

Setelah adanya proses penyidikan, polisi kemudian merilis nama tersangka dalam kasus ini, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang disinyalir anak bos klinik kesehatan Prodia.

Dugaan pemerasan mencuat saat AKBP Bintoro meminta uang senilai Rp20 kepada bos Prodia dengan iming-iming menghentikan penyidikan serta membebaskan tersangka.

AKBP Bintoro sudah buka suara dan membantah tuduhan pemerasan tersebut.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ada," kata Bintoro saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Bintoro, dugaan fitnah muncul karena tersangka tidak terima kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan karena dianggap berkasnya sudah lengkap alias P21.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," kata Bintoro.

Bintoro mengaku sudah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya