Berita

Tumpukan pasir kuarsa di lokasi penambangan di Desa Kumbo, Sedan, Rembang/RMOLJateng

Nusantara

Warga Rembang Tolak Penambangan Pasir Kuarsa yang Diduga Tak Berizin

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Warga Desa Kumbo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, tegas menolak aktivitas tambang pasir kuarsa di desa mereka. Bahkan masyarakat sudah menggalang tanda tangan penolakan.

Selain diduga belum mengantongi izin, tambang tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan serta mengganggu sumber air. Lebih-lebih lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk, hanya sekitar 300 meter.

Sumber RMOLJawaTengah di Desa Kumbo menuturkan, sejak sebulan lalu ada pembuatan akses jalan. Pihak desa berdalih jalan itu merupakan jalan pertanian, tapi ternyata justru dipakai untuk lalu lintas truk tambang pasir kuarsa. Informasi yang ia terima, penambang berasal dari Jawa Timur.


“Kita sudah lakukan komplain soal itu, karena warga merasa seperti dibohongi. Apalagi masyarakat di dua RT jelas-jelas menolak keras,” ungkap warga yang enggan disebut namanya tersebut, Minggu 26 Januari 2025.

Ia mendesak pemilik tambang jangan hanya memikirkan kondisi sekarang, tapi dampak jangka panjang, karena kawasan yang ditambang termasuk daerah resapan air. Ia ingin kegiatan tambang yang telah berlangsung sekira 2 mingguan tersebut segera dihentikan.

Masyarakat setempat saat ini bingung harus mengadu kepada siapa, karena surat penolakan sudah disampaikan ke desa dan tembusannya sampai tingkat kecamatan.

Bahkan pihak provinsi Jawa Tengah juga sudah turun ke lokasi. Tapi aktivitas tambang masih terus berlanjut.

“Truk tambang masih hilir mudik. Padahal dinas terkait dari provinsi Jawa Tengah sudah pernah cek ke situ, memperingatkan soal izin. Tapi enggak digubris, penambangan malah semakin menjadi-jadi. Ini ada apa? Sebenarnya pak Kades membela kami, apa membela penambang?” keluhnya.

Jika diingatkan baik-baik, penambangan pasir kuarsa masih tetap nekat, warga siap bertindak dengan caranya sendiri.

“Kita akan gelar aksi mas, jika tidak ada penanganan signifikan. Teman-teman pegiat lingkungan dari luar daerah, juga siap mem-backup kalau aspirasi masyarakat tak direspons. Kami tidak pernah melarang warga menjual tanahnya, monggo silakan. Tapi jangan ditambang tanpa izin lengkap,” tandasnya.

Hingga saat ini, pengelola tambang belum bisa dihubungi. Sopir truk ketika ditanya juga enggan berkomentar, karena sebatas disuruh untuk mengangkut.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kumbo Kecamatan Sedan, Jami’an Ahmad, mengaku sudah mendengar keluh kesah masyarakat. Ia juga membenarkan izin penambangan pasir kuarsa di desanya masih dalam proses.

“Info yang kami terima IUP-nya masih dalam proses,” ungkapnya.

Jami’an berpendapat ada beberapa kesalahpahaman yang harus ia luruskan. Seperti tudingan truk tambang akan melintasi jalan tengah permukiman, tidaklah benar.

Sedangkan informasi menyangkut adanya lahan di perbukitan dengan tingkat kemiringan curam akan ditambang, Kades menimpali lokasi tersebut tidak akan ditambang.

“Saya sudah menemui sejumlah tokoh warga hari ini, terutama di RT 10. Ya memang ada yang bilang berhenti, tapi ada yang bilang lanjut, asal tidak menambang di lokasi yang dikhawatirkan warga,” imbuh Jami’an.

Sementara itu, Camat Sedan, Mundakir menyatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari BPD maupun pemerintah Desa Kumbo.

“Rencana akan kami konfirmasi ke Pemdes (Pemerintah Desa) Kumbo,” kata Mundakir.

Sedangkan Kapolsek Sedan, Iptu Suroto, menyebut hal itu akan ditanyakan kepada Kades Kumbo, karena informasi yang diterima hanya pembuatan jalan pertanian.

“Saya konfirmasi kadesnya dulu, katanya kemarin buat jalan pertanian,” pungkas Suroto. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya