Berita

Tumpukan pasir kuarsa di lokasi penambangan di Desa Kumbo, Sedan, Rembang/RMOLJateng

Nusantara

Warga Rembang Tolak Penambangan Pasir Kuarsa yang Diduga Tak Berizin

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Warga Desa Kumbo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, tegas menolak aktivitas tambang pasir kuarsa di desa mereka. Bahkan masyarakat sudah menggalang tanda tangan penolakan.

Selain diduga belum mengantongi izin, tambang tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan serta mengganggu sumber air. Lebih-lebih lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk, hanya sekitar 300 meter.

Sumber RMOLJawaTengah di Desa Kumbo menuturkan, sejak sebulan lalu ada pembuatan akses jalan. Pihak desa berdalih jalan itu merupakan jalan pertanian, tapi ternyata justru dipakai untuk lalu lintas truk tambang pasir kuarsa. Informasi yang ia terima, penambang berasal dari Jawa Timur.


“Kita sudah lakukan komplain soal itu, karena warga merasa seperti dibohongi. Apalagi masyarakat di dua RT jelas-jelas menolak keras,” ungkap warga yang enggan disebut namanya tersebut, Minggu 26 Januari 2025.

Ia mendesak pemilik tambang jangan hanya memikirkan kondisi sekarang, tapi dampak jangka panjang, karena kawasan yang ditambang termasuk daerah resapan air. Ia ingin kegiatan tambang yang telah berlangsung sekira 2 mingguan tersebut segera dihentikan.

Masyarakat setempat saat ini bingung harus mengadu kepada siapa, karena surat penolakan sudah disampaikan ke desa dan tembusannya sampai tingkat kecamatan.

Bahkan pihak provinsi Jawa Tengah juga sudah turun ke lokasi. Tapi aktivitas tambang masih terus berlanjut.

“Truk tambang masih hilir mudik. Padahal dinas terkait dari provinsi Jawa Tengah sudah pernah cek ke situ, memperingatkan soal izin. Tapi enggak digubris, penambangan malah semakin menjadi-jadi. Ini ada apa? Sebenarnya pak Kades membela kami, apa membela penambang?” keluhnya.

Jika diingatkan baik-baik, penambangan pasir kuarsa masih tetap nekat, warga siap bertindak dengan caranya sendiri.

“Kita akan gelar aksi mas, jika tidak ada penanganan signifikan. Teman-teman pegiat lingkungan dari luar daerah, juga siap mem-backup kalau aspirasi masyarakat tak direspons. Kami tidak pernah melarang warga menjual tanahnya, monggo silakan. Tapi jangan ditambang tanpa izin lengkap,” tandasnya.

Hingga saat ini, pengelola tambang belum bisa dihubungi. Sopir truk ketika ditanya juga enggan berkomentar, karena sebatas disuruh untuk mengangkut.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kumbo Kecamatan Sedan, Jami’an Ahmad, mengaku sudah mendengar keluh kesah masyarakat. Ia juga membenarkan izin penambangan pasir kuarsa di desanya masih dalam proses.

“Info yang kami terima IUP-nya masih dalam proses,” ungkapnya.

Jami’an berpendapat ada beberapa kesalahpahaman yang harus ia luruskan. Seperti tudingan truk tambang akan melintasi jalan tengah permukiman, tidaklah benar.

Sedangkan informasi menyangkut adanya lahan di perbukitan dengan tingkat kemiringan curam akan ditambang, Kades menimpali lokasi tersebut tidak akan ditambang.

“Saya sudah menemui sejumlah tokoh warga hari ini, terutama di RT 10. Ya memang ada yang bilang berhenti, tapi ada yang bilang lanjut, asal tidak menambang di lokasi yang dikhawatirkan warga,” imbuh Jami’an.

Sementara itu, Camat Sedan, Mundakir menyatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari BPD maupun pemerintah Desa Kumbo.

“Rencana akan kami konfirmasi ke Pemdes (Pemerintah Desa) Kumbo,” kata Mundakir.

Sedangkan Kapolsek Sedan, Iptu Suroto, menyebut hal itu akan ditanyakan kepada Kades Kumbo, karena informasi yang diterima hanya pembuatan jalan pertanian.

“Saya konfirmasi kadesnya dulu, katanya kemarin buat jalan pertanian,” pungkas Suroto. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya