Berita

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono/RMOLJabar

Politik

PDIP Jabar Tegaskan Penyerahan Ijazah yang Ditahan Sekolah Tanpa Biaya

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 00:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di Jawa Barat diimbau untuk segera menyerahkan ijazah siswa-siswi mereka yang masih ditahan.

Penyerahan ijazah berlaku untuk siswa tahun ajaran 2023-2024 dan sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Jawa Barat nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menyampaikan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, pada 23 Januari 2025.


Saat itu juga, menurut Ketua DPD PDIP Jabar tersebut, Dedi Mulyadi langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jabar untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kabar gembira untuk rakyat Jawa Barat yang ijazah putra-putrinya masih ditahan pihak sekolah. Sekarang kita mempunyai kebijakan untuk SMK, SMA di Jawa Barat negeri dan swasta untuk menyerahkan ijazah kepada yang bersangkutan," ujar Ono dalam keterangannya, dikutip RMOLJabar, Minggu, 26 Januari 2025.

Ono mengharapkan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan ijazah kepada para siswa.

Ia mengaku menerima banyak pertanyaan melalui media sosial terkait prosedur pengambilan ijazah, terutama dari siswa atau orang tua yang ijazahnya masih ditahan.

"Beberapa sekolah negeri telah mengumumkan pengambilan ijazah di sekolah masing-masing hingga 3 Februari 2025. Sekolah swasta juga diharapkan melakukan hal serupa. Gratis ya," tegas Ono.

Jika hingga 3 Februari 2025 ijazah belum diambil, pihak sekolah wajib menyerahkan dokumen tersebut ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di wilayah masing-masing.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal kebijakan ini," tutup Ono.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya