Berita

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono/RMOLJabar

Politik

PDIP Jabar Tegaskan Penyerahan Ijazah yang Ditahan Sekolah Tanpa Biaya

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 00:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di Jawa Barat diimbau untuk segera menyerahkan ijazah siswa-siswi mereka yang masih ditahan.

Penyerahan ijazah berlaku untuk siswa tahun ajaran 2023-2024 dan sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Jawa Barat nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menyampaikan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, pada 23 Januari 2025.


Saat itu juga, menurut Ketua DPD PDIP Jabar tersebut, Dedi Mulyadi langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jabar untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kabar gembira untuk rakyat Jawa Barat yang ijazah putra-putrinya masih ditahan pihak sekolah. Sekarang kita mempunyai kebijakan untuk SMK, SMA di Jawa Barat negeri dan swasta untuk menyerahkan ijazah kepada yang bersangkutan," ujar Ono dalam keterangannya, dikutip RMOLJabar, Minggu, 26 Januari 2025.

Ono mengharapkan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan ijazah kepada para siswa.

Ia mengaku menerima banyak pertanyaan melalui media sosial terkait prosedur pengambilan ijazah, terutama dari siswa atau orang tua yang ijazahnya masih ditahan.

"Beberapa sekolah negeri telah mengumumkan pengambilan ijazah di sekolah masing-masing hingga 3 Februari 2025. Sekolah swasta juga diharapkan melakukan hal serupa. Gratis ya," tegas Ono.

Jika hingga 3 Februari 2025 ijazah belum diambil, pihak sekolah wajib menyerahkan dokumen tersebut ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di wilayah masing-masing.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal kebijakan ini," tutup Ono.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya