Berita

Pagar laut di Tangerang dicabut TNI AL/Dispenal

Politik

Dari Sisi Hukum Jokowi Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas persoalan pagar laut di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk memastikan ada tidak campur tangan dari penguasa era pemerintahan Joko Widodo.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dari sisi hukum, Jokowi ikut bertanggung jawab dalam persoalan pagar laut yang terjadi selama 10 tahun pemerintahannya.

"Dari sisi hukum Jokowi bertanggung jawab terhadap terbitnya berbagai HGB di laut. Jika memang HGB tersebut terbit pada saat pemerintahan Jokowi, maka penegak hukum juga harus fokus apakah ada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam penerbitannya," kata Saiful kepada RMOL, Minggu, 26 Januari 2025.


Saiful menilai, APH juga harus melakukan penyelidikan dan penyidikan mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat HGB di laut tersebut.

"Saya kira harus dimulai dari Kementerian ATR/BPN pada waktu itu, siapa yang menjabat dan mengeluarkan sertifikat HGB tersebut. Kemudian tidak berhenti di situ, ada tidak campur tangan dari penguasa saat itu, misalnya campur tangan Jokowi pada waktu menjabat," terang Saiful.

"Jika memang ada campur tangan, maka publik saat ini bukan lagi sebagai orang bodoh yang sewaktu-waktu dapat dibodohi oleh pemerintah. Rakyat kita tentu sangat cerdas dalam hal ini, rakyat tentu bertanya-tanya apakah ada keterlibatan menteri sampai presiden dalam penerbitan sertifikat di pinggir pantai tersebut," sambung Saiful.

Jika benar ada keterlibatan Jokowi, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, maka harus segera diusut tuntas.

"Jika benar kebijakan tersebut dikeluarkan pada era pemerintahan Jokowi, maka publik dapat menilai kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang ugal-ugalan tanpa melihat aspek lingkungan yang akan ditimbulkannya," pungkas Saiful.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya