Berita

Pagar laut di Tangerang dicabut TNI AL/Dispenal

Politik

Dari Sisi Hukum Jokowi Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas persoalan pagar laut di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk memastikan ada tidak campur tangan dari penguasa era pemerintahan Joko Widodo.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dari sisi hukum, Jokowi ikut bertanggung jawab dalam persoalan pagar laut yang terjadi selama 10 tahun pemerintahannya.

"Dari sisi hukum Jokowi bertanggung jawab terhadap terbitnya berbagai HGB di laut. Jika memang HGB tersebut terbit pada saat pemerintahan Jokowi, maka penegak hukum juga harus fokus apakah ada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam penerbitannya," kata Saiful kepada RMOL, Minggu, 26 Januari 2025.


Saiful menilai, APH juga harus melakukan penyelidikan dan penyidikan mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat HGB di laut tersebut.

"Saya kira harus dimulai dari Kementerian ATR/BPN pada waktu itu, siapa yang menjabat dan mengeluarkan sertifikat HGB tersebut. Kemudian tidak berhenti di situ, ada tidak campur tangan dari penguasa saat itu, misalnya campur tangan Jokowi pada waktu menjabat," terang Saiful.

"Jika memang ada campur tangan, maka publik saat ini bukan lagi sebagai orang bodoh yang sewaktu-waktu dapat dibodohi oleh pemerintah. Rakyat kita tentu sangat cerdas dalam hal ini, rakyat tentu bertanya-tanya apakah ada keterlibatan menteri sampai presiden dalam penerbitan sertifikat di pinggir pantai tersebut," sambung Saiful.

Jika benar ada keterlibatan Jokowi, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, maka harus segera diusut tuntas.

"Jika benar kebijakan tersebut dikeluarkan pada era pemerintahan Jokowi, maka publik dapat menilai kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang ugal-ugalan tanpa melihat aspek lingkungan yang akan ditimbulkannya," pungkas Saiful.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya