Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha/Net
Seorang WNI tewas dan beberapa lainnya terluka akibat penembakan yang dilakukan aparat keamanan Malaysia Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Merespons hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk memeriksa korban WNI.
"Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka," ungkapnya kepada
RMOL pada Minggu, 26 Januari 2025.
Dikatakan Judha, KBRI telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus ini segera diselidiki, termasuk adanya dugaan penggunaan kekerasan berlebih atau excessive use of force yang dilakukan aparat setempat.
"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," kata Judha.
Dirjen PWNI itu menegaskan bahwa Kemlu RI akan terus memantau perkembangan kasus penembakan tersebut, memastikan hak-hak perlindungan WNI terpenuhi.
"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," tegasnya.
Judha sebelumnya menjelaskan bahwa penembakkan dilakukan APMM saat WNI mencoba kabur meninggalkan Malaysia melalui jalur yang salah.
Karena melakukan perlawanan, APMM akhirnya mengambil keputusan untuk menembak sejumlah warga asing yang mencoba kabur dari Malaysia, termasuk WNI.
"Telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal. Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan," ungkap Judha.