Berita

Forum dialog penyelesaian sengketa tanah yang digelar DPD/Ist

Politik

DPD Desak Solusi Tuntas Sengketa Tanah Tanpa Korban

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 06:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan pengawasan, terhadap kasus sengketa tanah melalui advokasi.

Wakil Ketua III Komite II DPD, La Ode Umar Bonte, mengatakan, kepastian hukum menjadi hal yang utama dalam pembangunan infrastruktur, apalagi hal tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, sengketa tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 65 hektare antara Ahli Waris N.A.F. Mamesah dan PT Summarecon Agung, Tbk di Bogor, Jawa Barat, merupakan salah satu kasus yang mesti ditangani serius oleh pemerintah.


"Saya meminta agar pengembangan yang dilakukan oleh PT Summarecon Agung, Tbk memiliki dasar hukum yang kuat. Semua pihak harus segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar La Ode dalam keterangannya, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dia menegaskan, dukungan dari pihaknya akan terus dilakukan, supaya tidak ada yang dikorbankan dari proyek yang dikejar pemerintah. 

"DPD RI mendukung pembangunan hunian yang layak dan asri. Namun pengembang tidak boleh mengabaikan hak masyarakat,” tegasnya.
 
La Ode menjelaskan bahwa forum yang telah dilakukan itu bertujuan mendengar dan memfasilitasi dialog oleh para pihak bersengketa, agar tercapai solusi yang adil. 

"Kami akan merumuskan rekomendasi dan rencana tindak lanjut kepada Pemerintah Pusat berdasarkan hasil diskusi ini,” tandas.

Sementara itu, pihak yang melakukan penyelesaian sengketa tanah di Bogor, Angelo berharap agar ada solusi terbaik dari dialog ini.

“Ruang ini adalah tempat berdialog dengan harapan adanya titik temu. DPD RI tidak mengambil keputusan, tetapi jika tidak ada penyelesaian, jalur hukum yang difasilitasi negara tetap bisa ditempuh," kata Angelo. 

Ia juga meminta agar mediasi dilakukan untuk memastikan proses pengembangan oleh PT Summarecon Agung, Tbk dapat berjalan tanpa mengorbankan hak ahli waris, kepentingan pengembang, maupun nasib konsumen.

"Investasi harus berjalan tanpa meninggalkan masalah. Hak ahli waris harus dihormati, pengembang dilindungi, dan nasib konsumen juga menjadi perhatian. Jika hal ini tidak diselesaikan dengan baik, dapat menjadi bumerang di masa depan," pungkas Angelo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya