Berita

Penyelundupan pupuk subsidi berhasil digagalkan Polres Probolinggo/Ist

Nusantara

Bongkar Penyelundupan Pupuk Subsidi, Polres Probolinggo Tuai Apresiasi

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 02:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keberhasilan Polres Probolinggo mengungkap kasus penyelundupan pupuk subsidi diapresiasi Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis.

Langkah tegas aparat kepolisian ini dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu.
 
Dalam operasi tersebut, Polsek Besuk Polres Probolinggo berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan diduga menyelundupkan 40 karung pupuk urea bersubsidi dengan total berat mencapai 2 ton. 


Barang bukti tersebut diangkut menggunakan mobil pickup yang kini turut disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Keberhasilan ini merupakan langkah positif dalam memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi upaya Polres Probolinggo dalam memberantas penyelundupan ini," ujar Muchlis dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, 25 Januari 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Besuk pada malam hari. 

Merespons informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan distribusi pupuk subsidi untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan petani dan negara. 

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo juga berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa, demi mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem distribusi pupuk yang bersih dan adil.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan intensif, dan para pelaku terancam hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku terkait distribusi pupuk bersubsidi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya